Judol

Menkomdigi: Judi Online di Parpol Banyak Juga Kalau Dibuka

Menkomdigi: Judi Online di Parpol Banyak Juga Kalau Dibuka

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengakui bahwa praktik judi online juga marak di partai politik.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (5/11/2024).

"Mohon maaf di parpol banyak juga, saya orang parpol, jadi di parpol kalau dibuka banyak juga," sebut politikus Golkar tersebut.

"Bapak/Ibu kalau kita membuka data, kami diingatkan oleh PPATK untuk mengingatkan juga di pemerintahan banyak juga, di pendidikan banyak juga," lanjutnya.

Legislator Golkar Dukung Penuh Menkomdigi Sikat Mafia Akses Judol

Legislator Golkar Dukung Penuh Menkomdigi Sikat Mafia Akses Judol

()

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Gavriel Novanto, mendukung langkah tegas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming memberantas praktik judi online (judol). Ia menilai penyebaran juri online semakin masif dan mengancam generasi muda.

"Saya mendorong seluruh elemen pemerintah, khususnya institusi terkait seperti Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk memperkuat kerja sama dalam membasmi judi online. Kolaborasi yang kuat antara lembaga-lembaga ini sangat penting untuk menutup akses dan menghentikan penyebaran situs maupun aplikasi yang mengandung judi online," ujar Gavriel dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Legislator PDIP Dorong Usut Tuntas Kasus Buka Akses Judi Online di Komdigi

Legislator PDIP Dorong Usut Tuntas Kasus Buka Akses Judi Online di Komdigi

()

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Yulius Setiarto, mendorong agar kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diusut tuntas. Yulius mengatakan kasus tersebut perlu terus diselidiki.

Hal itu disampaikan Yulius dalam rapat Komisi I DPR bersama Menkomdigi Meutya Hafid di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Hadir dalam rapat Meutya Hafid didampingi Wamenkomdigi Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.

"Tadi soal judol lalu pinjol yang sudah banyak disinggung oleh rekan-rekan saya, jadi saya tidak terlalu menyinggung lagi ke sana. Saya mendukung apa yang disampaikan dan kaitannya dengan proses penyidikan yang dilakukan sekarang terus berlanjut," kata Yulius.

Pemecatan Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Tunggu Putusan Pengadilan Inkrah

Pemecatan Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Tunggu Putusan Pengadilan Inkrah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku belum memecat pegawainya yang telah ditangkap aparat kepolisian karena terlibat judi online (judol).

Hal tersebut karena Kemenkomdigi tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan menghormati proses hukum yang masih berjalan di kepolisian.

“Tentu dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah,” ujar Meutya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024).

Meutya Tegaskan Pintu Komdigi Terbuka Pengusutan Mafia Akses Judol

Meutya Tegaskan Pintu Komdigi Terbuka Pengusutan Mafia Akses Judol

()

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menceritakan peristiwa saat kantornya digeledah pihak kepolisian terkait kasus mafia akses situs judi online (judol). Meutya menegaskan pihaknya terbuka pengusutan mafia akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi.

Hal itu diceritakan Meutya saat rapat perdana dengan Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Meutya menyebutkan kejadian itu sebagai pil pahit bagi kementeriannya.

"Untuk judi online, penanganan sampai hari ini, mungkin yang terakhir kami laporkan bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti, Pak," ujar Meutya.

Pegawai Komdigi Disebut Lindungi Judol, Fahira Idris: Pemberantasan Judol Harus Jadi Agenda Nasional

Pegawai Komdigi Disebut Lindungi Judol, Fahira Idris: Pemberantasan Judol Harus Jadi Agenda Nasional

()

KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Fahira Idris menyampaikan, pemerintah harus lebih giat memberantas judi online (judol) setelah mencuatnya kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi pelindung situs judol.

“Saya berharap kasus ini menjadi momentum untuk menjadikan pemberantasan judol sebagai agenda nasional yang harus didorong melalui kebijakan yang lebih terpadu antara kementerian, penegak hukum, dan lembaga keuangan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).

PGI Dukung Polri Usut Tuntas Pembuka Akses Judol: Banyak Anak Kecanduan

PGI Dukung Polri Usut Tuntas Pembuka Akses Judol: Banyak Anak Kecanduan

()

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mendukung tersangka pembuka akses situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diusut tuntas. PGI khawatir kondisi anak-anak yang kecanduan judi online.

"Judi online sudah sangat mengkhawatirkan, karena banyaknya masyarakat yang terjebak kecanduan judi online ini. Bahkan anak-anak pun banyak yang sudah kecanduan. Dan ini tentu sangat merusak masa depan bangsa," kata Ketua PGI, Gomar Gultom, kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Akses terhadap judol, menurut Gomar, saat ini sudah sangat mudah. Terkait kondisi tersebut, PGI mendukung Polri mengusut tuntas tersangka terlibat membuka blokir situs judol.

MUI Dukung Polri Usut Tuntas Mafia Akses Judol

MUI Dukung Polri Usut Tuntas Mafia Akses Judol

()

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kasus mafia akses situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diusut tuntas. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengapresiasi tindak tegas terhadap pelaku situs judi online.

"MUI mendukung langkah tegas pemerintah untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online serta melakukan tindakan tegas bagi setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. ⁠MUI memberi apresiasi aparat penegak hukum yang melakukan penindakan hukum terhada pelaku tindak pidana perjudian, termasuk judi online," kata Niam kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Kini 16, Tersangka Kasus Buka Akses Judi Online Terus Bertambah

Kini 16, Tersangka Kasus Buka Akses Judi Online Terus Bertambah

()

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kini, total sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua tersangka ditangkap pada Minggu (3/11/2024). Sebanyak 11 tersangka dalam kasus tersebut merupakan oknum pegawai Komdigi, sementara 5 lainnya sipil.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Ade Ary.

Persis Apresiasi Polri Bongkar Kasus Buka Akses Judol di Komdigi

Persis Apresiasi Polri Bongkar Kasus Buka Akses Judol di Komdigi

()

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Ustaz Dr. Jeje Zaenudin mengapresiasi pihak Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil membongkar keterlibatan dan menangkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam kasus judi daring atau online (judol). Dia mengatakan judol telah meresahkan semua lapisan masyarakat.

"Atas nama pribadi dan jamiyyah PERSIS, saya mengapresiasi polisi yang telah berhasil membongkar keterlibatan dan menangkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam kasus judi daring atau online (judol)," kata Ustaz Jeje ketika diminitai keterangan, Minggu (3/11/2024).

Tampang Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol Saat Ditangkap Polisi

Tampang Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol Saat Ditangkap Polisi

()

Dua orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus buka akses situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Begini penampakan salah satu tersangka saat ditangkap polisi.

Dari foto yang didapat detikcom, Minggu (3/11/2024), tersangka adalah seorang pria. Ia mengenakan kemeja motif garis putih-abu dan celana jeans.

Tangan tersangka dililit kabel ties warna putih. Ia diapit sejumlah polisi.

Tampak sebuah mobil berwarna hitam dengan tulisan ‘polisi’ di samping tersangka. Salah satu polisi terlihat hendak membuka pintu mobil.

300 Kasus Judi Online Diungkap Polri Sepanjang Juni-November 2024, 370 Tersangka Ditangkap

300 Kasus Judi Online Diungkap Polri Sepanjang Juni-November 2024, 370 Tersangka Ditangkap

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri berhasil mengungkap 300 kasus judi online dalam kurun waktu lima bulan terakhir, mulai dari 15 Juni hingga 1 November 2024.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menyampaikan bahwa dari pengungkapan tersebut, sebanyak 370 tersangka berhasil ditangkap, dan sejumlah barang bukti juga disita.

“Perlu kami sampaikan kepada media selian, adapun sejak perode 15 Juni tahun 2024 sampai dengan tanggal 1 November 2024, Polri telah berhasil mengungkap kasus penjualan online sejumlah 300 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 370 tersangka,” kata Asep di Bareskrim Polri, Sabtu (2/11/2024).

Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Baru di Kasus Sindikat Judi Online WN China

Bareskrim Tangkap 3 Tersangka Baru di Kasus Sindikat Judi Online WN China

()

Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap kasus sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WN China. Terbaru, Bareskrim Polri berhasil menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini.

"Kami telah melakukan penetapan tersangka, dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat, antara lain Tersangka HAJ. Selanjutnya Tersangka CAS dan Tersangka E," jelas Wakabareskrim Polri yang juga Wakasatgas Pemberantasan Judi Online Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).

Dalam jumpa pers di Bareskrim Polri pada Sabtu, 2 November 2024, Irjen Asep Edi Suheri selaku Wakabareskrim menekankan komitmen Polri membongkar judi online sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tepatnya, kata Irjen Asep, Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Prabowo, yaitu memperkuat reformasi politik dan hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian, serta narkoba.

Situs Judol yang Dibongkar Polri Punya Server di Luar Negeri

Situs Judol yang Dibongkar Polri Punya Server di Luar Negeri

()

Polri terus bergerak mengusut jaringan judi online. Terbaru, Bareskrim Polri membongkar judi online berskala internasional yang dikendalikan warga negara China.

"Bahwa pada bulan Oktober tahun 2024, kami telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78, dan saat itu kami menangkap 7 orang tersangka, yang terdiri dari 1 orang WNA, dan 6 orang WNI, dengan omzet miliaran rupiah," ujar Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Sabtu (2/11/2024).

Irjen Asep mengatakan pengungkapan kasus ini atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah lainnya. Salah satunya terkait pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa, yakni perjudian online.

Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah Bina Situs Judi Online

Ironi Pegawai Komdigi Bukan Blokir Malah Bina Situs Judi Online

()

11 orang termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online (judol). Bukannya memblokir situs judi online, pegawai Komidigi tersebut malah ‘membina’ situs judi online.

Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut dalam kasus situs judi online. Kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan oleh petugas.

"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (31/10).

Menkomdigi Takedown 187 Ribu Situs Judol dalam 10 Hari: Ini Bukan Prestasi

Menkomdigi Takedown 187 Ribu Situs Judol dalam 10 Hari: Ini Bukan Prestasi

()

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap sebanyak 187 ribu situs judi online (judol) di-takedown dalam 10 hari pertama setelah Prabowo Subianto dilantik jadi Presiden. Meutya menyebutkan ada kenaikan tajam.

"Kita trennya sebetulnya positif dalam 10 hari sejak beliau dilantik, kita sudah menangani 187 ribu, terbanyak dalam rentang 10 hari sepanjang sejarah. Jadi 10 hari setelah beliau dilantik itu 187 ribu," kata Meutya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Menkomdigi Akan Bersih-bersih Internal Usai Pegawai Jadi Tersangka Judol

Menkomdigi Akan Bersih-bersih Internal Usai Pegawai Jadi Tersangka Judol

()

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Waka DPR Cucun Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi terkait Judol

Waka DPR Cucun Apresiasi Polri Tangkap Pegawai Komdigi terkait Judol

()

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan apresiasi kepada Polri yang menetapkan 11 orang, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, menjadi tersangka kasus judi online (judol). Cucun sangat menyesalkan judol sudah merangsek masuk ke institusi negara.

"Ini yang sangat kita sesalkan bagaimana judol telah menyusup masuk ke institusi negara. Langkah polisi yang tak segan menangkap oknum dari institusi Pemerintah yang ikut masuk dalam jaringan judol harus terus dilanjutkan, termasuk oleh aparat penegak hukum lain," kata Cucun kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Sahroni Apresiasi Kapolri: Tangkap Semua Terindikasi Judol di Komdigi!

Sahroni Apresiasi Kapolri: Tangkap Semua Terindikasi Judol di Komdigi!

()

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan apresiasi kepada Polri yang menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, berkaitan dengan kasus judi online (judol). Sahroni pun meminta Polri menangkap semua pegawai Kementerian Komdigi yang terindikasi judol.

"Tangkap semua yang terindikasi judol siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III berjanji akan terus support dan kawal Polri dalam memberantas judi online," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Sahroni mengaku sempat skeptis ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan pemberantasan judi online dalam 100 hari kerja. Namun, menurut dia, baru beberapa hari, sudah ada pemberantasan judi online.

Komisi III DPR Dukung Polri: Ada Kelemahan Pengawasan Judol di Komdigi

Komisi III DPR Dukung Polri: Ada Kelemahan Pengawasan Judol di Komdigi

()

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath mengapresiasi kinerja Polri yang bergerak cepat menangkap 11 orang tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, terkait kasus judi online (judol). Rano juga menyoroti adanya kelemahan pengawasan judol di lingkungan kementerian, khususnya Komdigi.

"Ya tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Polri yang sudah bergerak cepat dan tegas dalam mengungkap kasus judi online ini. Penetapan 11 tersangka, termasuk oknum dari Kementerian Komdigi, adalah langkah yang menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas kejahatan digital," kata Rano saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Pegawai Bikin Kantor Satelit Berkait Judol Tanpa Sepengetahuan Komdigi

Pegawai Bikin Kantor Satelit Berkait Judol Tanpa Sepengetahuan Komdigi

()

Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Oknum pegawai ini mengaku membuat kantor di ruko tersebut tanpa sepengetahuan pihak Kementerian.

"Tidak ada, Pak, tidak ada (diketahui Kementerian). (Ide) saya sendiri," ungkap tersangka di ‘kantor satelit’ oknum pegawai Komdigi tersebut, di kawasan Galaxy, Bekasi, Jumat (1/11/2024).

Tersangka menyampaikan hal tersebut untuk menjawab polisi yang bertanya apakah kantor ini diketahui oleh pihak Kementerian tempat dia bekerja atau tidak.