Jumran Pembunuhan Jurnalis

Prajurit TNI AL Jumran Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kekasihnya Sendiri

Prajurit TNI AL Jumran Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kekasihnya Sendiri

(7 bulan yang lalu)

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengatakan, Jumran, prajurit TNI AL pelaku pembunuhan jurnalis asal banjarbaru, Juwita, berusaha menghilangkan barang bukti.

Salah satunya adalah dengan menghancurkan handphone milik Juwita yang merupakan kekasihnya sendiri.

"Memang dihancurkan sama tersangka, dipecah-pecahkan, dibanting-banting," katanya dalam konferensi pers di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

Setelah itu, kata Saji, Jumran membuang serpihan HP tersebut sehingga pihaknya menyimpulkan bahwa barang bukti tersebut hilang.

TNI AL Janji Persidangan Jumran Digelar secara Terbuka dan Profesional

TNI AL Janji Persidangan Jumran Digelar secara Terbuka dan Profesional

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) melalui Kepala Oditurat Militer (Kaodmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi menegaskan bahwa pihaknya akan mengadili Jumran di Pengadilan Militer secara transparan atau terbuka.

Dalam mengadili Jumran, TNI AL juga disebut akan bersikap profesional.

"Perlu diketahui rekan-rekan semua bahwasanya Peradilan Militer untuk tindak pidana umum, semua terbuka untuk umum," kata Sunandi dalam tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).

"Siapa saja boleh menyaksikan dan kita selaku oditur maupun yang di dalam Peradilan Militer, kita semua transparan, kita semaksimal mungkin bersikap dan berbuat se-profesional mungkin," ujarnya lagi.

TNI AL Ungkap Detik-detik Pembunuhan Jurnalis Juwita

TNI AL Ungkap Detik-detik Pembunuhan Jurnalis Juwita

(7 bulan yang lalu)

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut mengungkap kronologi pembunuhan jurnalis Juwita yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL berinisial Kelasi Satu Jumran.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin, Mayor Saji, menjelaskan bahwa motif Jumran membunuh Juwita adalah karena korban menolak untuk menikahinya.

Jumran merencanakan pembunuhan ini dengan melakukan perjalanan dari Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ke Banjarbaru.

Besok, Prajurt TNI AL Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Diserahkan ke Oditurat Militer

Besok, Prajurt TNI AL Pembunuh Jurnalis di Banjarbaru Diserahkan ke Oditurat Militer

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) akan menyerahkan Kelasi Jumran, prajurit TNI AL tersangka pembunuhan terhadap jurnalis bernama Juwita, ke Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Selasa (8/4/2025) besok.

 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady, saat ditanya soal perkembangan  proses hukum terhadap Jumran dalam kasus pembunuhan Juwita.

"Rencana penyerahan (tersangka) dilaksanakan di Mako Lanal Banjarmasin ke ODMIL III-15 Banjarmasin," kata Wira kepada Kompas.com, Senin (7/4/2025).