
Prajurit TNI AL Jumran Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kekasihnya Sendiri
BANJARMASIN, KOMPAS.com - Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengatakan, Jumran, prajurit TNI AL pelaku pembunuhan jurnalis asal banjarbaru, Juwita, berusaha menghilangkan barang bukti.
Salah satunya adalah dengan menghancurkan handphone milik Juwita yang merupakan kekasihnya sendiri.
"Memang dihancurkan sama tersangka, dipecah-pecahkan, dibanting-banting," katanya dalam konferensi pers di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).
Setelah itu, kata Saji, Jumran membuang serpihan HP tersebut sehingga pihaknya menyimpulkan bahwa barang bukti tersebut hilang.