Jurnalis Juwita Dibunuh Oknum TNI AL

Prajurit TNI AL Jumran Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kekasihnya Sendiri

Prajurit TNI AL Jumran Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita, Kekasihnya Sendiri

(2 bulan yang lalu)

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengatakan, Jumran, prajurit TNI AL pelaku pembunuhan jurnalis asal banjarbaru, Juwita, berusaha menghilangkan barang bukti.

Salah satunya adalah dengan menghancurkan handphone milik Juwita yang merupakan kekasihnya sendiri.

"Memang dihancurkan sama tersangka, dipecah-pecahkan, dibanting-banting," katanya dalam konferensi pers di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

Setelah itu, kata Saji, Jumran membuang serpihan HP tersebut sehingga pihaknya menyimpulkan bahwa barang bukti tersebut hilang.

Soal Juwita Diduga Diperkosa Prajurit TNI AL Jumran, Kadispenal: Kita Buktikan di Pengadilan

Soal Juwita Diduga Diperkosa Prajurit TNI AL Jumran, Kadispenal: Kita Buktikan di Pengadilan

(2 bulan yang lalu)

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengatakan, soal dugaan adanya pemerkosaan di kasus pembunuhan Juwita, jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pihaknya berjanji akan membukanya di persidangan.

Memang, dalam proses rekonstruksi kemarin, tidak dilakukan reka adengan tersebut. Tapi, katanya, hal tersebut akan dibuka di pengadilan militer.

"Terkait rudapaksa apakah ada terjadi rudapaksa atau tidak, kami tidak membuat reka adegannya karena nanti akan kita buktikan di persidangan berdasarkan alatbukti ya," katanya, dalam konferensi pers di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

TNI AL Minta Publik Terus Kawal Proses Hukum Oknum Prajurit yang Bunuh Jurnalis di Banjarbaru

TNI AL Minta Publik Terus Kawal Proses Hukum Oknum Prajurit yang Bunuh Jurnalis di Banjarbaru

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady meminta semua pihak termasuk awak media tetap mengawal proses hukum terhadap Jumran, oknum prajurit TNI AL yang diduga membunuh seorang wartawati bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Hal ini disampaikan Wira saat konferensi pers penyerahan pelaku dan barang bukti kasus tersebut dari Lanal Banjarmasin kepada Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin.

"Untuk proses ini tetap dikawal yang nantinya juga kami minta pada saat setelah penyerahan, tolong kawal, tolong jaga karena ini terbuka pelaksanaan sidangnya terbuka untuk umum," kata Wira dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).