Juwita

TNI AL Janji Persidangan Jumran Digelar secara Terbuka dan Profesional

TNI AL Janji Persidangan Jumran Digelar secara Terbuka dan Profesional

(5 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) melalui Kepala Oditurat Militer (Kaodmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi menegaskan bahwa pihaknya akan mengadili Jumran di Pengadilan Militer secara transparan atau terbuka.

Dalam mengadili Jumran, TNI AL juga disebut akan bersikap profesional.

"Perlu diketahui rekan-rekan semua bahwasanya Peradilan Militer untuk tindak pidana umum, semua terbuka untuk umum," kata Sunandi dalam tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).

"Siapa saja boleh menyaksikan dan kita selaku oditur maupun yang di dalam Peradilan Militer, kita semua transparan, kita semaksimal mungkin bersikap dan berbuat se-profesional mungkin," ujarnya lagi.

Prajurit AL Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana ke Juwita: Tinggalkan Satuan untuk Habisi Nyawa

Prajurit AL Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana ke Juwita: Tinggalkan Satuan untuk Habisi Nyawa

(5 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Shaji Wardoyo, mengatakan, Jumran, oknum TNI AL berpangkat Kelasi, diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita, jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Dari hasil penyidikan didapat fakta bahwa benar tersangka telah terbukti melakukan perbuatan pembunuhan berencana," kata Shaji dalam tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).

Shaji mengungkapkan alasannya. Pertama, penyidik menemukan fakta bahwa Jumran melakukan beberapa perencanaan sebelum menghabisi Juwita.

Hasil Penyidikan, Juwita Dibunuh Oknum TNI AL di Dalam Mobil

Hasil Penyidikan, Juwita Dibunuh Oknum TNI AL di Dalam Mobil

(5 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengatakan bahwa Jumran menghabisi junalis bernama Juwita seorang diri di mobil.

Jumran adalah seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi. Sedangkan Juwita, wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, adalah kekasih Jumran.

"Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban secara sendiri, perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher korban, kemudian mencekik leher korban semua perbuatannya itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Saji dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).

TNI AL Sita 46 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Juwita, Ada Mobil dan Motor

TNI AL Sita 46 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Juwita, Ada Mobil dan Motor

(5 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut melalui Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin menyita 46 barang bukti dalam kasus pembunuhan seorang jurnalis bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Komandan Denpomal (Dandenpomal) Banjarmasin Mayor Laut (p) Saji Wardoyo mengatakan, beberapa barang bukti yang disita adalah mobil dan motor.

"Penyidik telah bekerja secara intensif, maraton, dan cepat dengan memeriksa 11 saksi, serta menyita kurang lebih 46 barang bukti yang terkait dengan perkara ini, di antaranya seperti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Frego warna hitam, baju dan celana yang digunakan oleh tersangka saat melakukan tindak pidana, dan lain-lainnya," kata Dandenpomal Banjarmasin, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).

TNI AL Minta Publik Terus Kawal Proses Hukum Oknum Prajurit yang Bunuh Jurnalis di Banjarbaru

TNI AL Minta Publik Terus Kawal Proses Hukum Oknum Prajurit yang Bunuh Jurnalis di Banjarbaru

(5 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI, I Made Wira Hady meminta semua pihak termasuk awak media tetap mengawal proses hukum terhadap Jumran, oknum prajurit TNI AL yang diduga membunuh seorang wartawati bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Hal ini disampaikan Wira saat konferensi pers penyerahan pelaku dan barang bukti kasus tersebut dari Lanal Banjarmasin kepada Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin.

"Untuk proses ini tetap dikawal yang nantinya juga kami minta pada saat setelah penyerahan, tolong kawal, tolong jaga karena ini terbuka pelaksanaan sidangnya terbuka untuk umum," kata Wira dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).