Juwita Dibunuh Jumran

Soal Juwita Diduga Diperkosa Prajurit TNI AL Jumran, Kadispenal: Kita Buktikan di Pengadilan

Soal Juwita Diduga Diperkosa Prajurit TNI AL Jumran, Kadispenal: Kita Buktikan di Pengadilan

(4 bulan yang lalu)

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengatakan, soal dugaan adanya pemerkosaan di kasus pembunuhan Juwita, jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pihaknya berjanji akan membukanya di persidangan.

Memang, dalam proses rekonstruksi kemarin, tidak dilakukan reka adengan tersebut. Tapi, katanya, hal tersebut akan dibuka di pengadilan militer.

"Terkait rudapaksa apakah ada terjadi rudapaksa atau tidak, kami tidak membuat reka adegannya karena nanti akan kita buktikan di persidangan berdasarkan alatbukti ya," katanya, dalam konferensi pers di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).

Kronologi Pembunuhan Juwita: Jumran Tinggalkan Satuan 21 Maret, Kembali Keesokannya Naik Pesawat

Kronologi Pembunuhan Juwita: Jumran Tinggalkan Satuan 21 Maret, Kembali Keesokannya Naik Pesawat

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Kelasi Jumran meninggalkan satuannya di Balikpapan menuju Banjarmasin pada 21 Maret 2025 untuk membunuh kekasihnya, wartawati media online Juwita.

"(Tersangka) berangkat menggunakan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada tanggal 21 Maret 2025, sedangkan kembalinya menggunakan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada tanggal 22 Maret 2025," ujar Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Shaji Wardoyo dalam tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).