
Soal Juwita Diduga Diperkosa Prajurit TNI AL Jumran, Kadispenal: Kita Buktikan di Pengadilan
BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady mengatakan, soal dugaan adanya pemerkosaan di kasus pembunuhan Juwita, jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pihaknya berjanji akan membukanya di persidangan.
Memang, dalam proses rekonstruksi kemarin, tidak dilakukan reka adengan tersebut. Tapi, katanya, hal tersebut akan dibuka di pengadilan militer.
"Terkait rudapaksa apakah ada terjadi rudapaksa atau tidak, kami tidak membuat reka adegannya karena nanti akan kita buktikan di persidangan berdasarkan alatbukti ya," katanya, dalam konferensi pers di Markas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).