Juwita Dibunuh TNI

TNI AL Janji Persidangan Jumran Digelar secara Terbuka dan Profesional

TNI AL Janji Persidangan Jumran Digelar secara Terbuka dan Profesional

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) melalui Kepala Oditurat Militer (Kaodmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi menegaskan bahwa pihaknya akan mengadili Jumran di Pengadilan Militer secara transparan atau terbuka.

Dalam mengadili Jumran, TNI AL juga disebut akan bersikap profesional.

"Perlu diketahui rekan-rekan semua bahwasanya Peradilan Militer untuk tindak pidana umum, semua terbuka untuk umum," kata Sunandi dalam tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).

"Siapa saja boleh menyaksikan dan kita selaku oditur maupun yang di dalam Peradilan Militer, kita semua transparan, kita semaksimal mungkin bersikap dan berbuat se-profesional mungkin," ujarnya lagi.

Jumran, Tersangka Pembunuh Juwita, Diserahkan ke Oditurat Militer III-15

Jumran, Tersangka Pembunuh Juwita, Diserahkan ke Oditurat Militer III-15

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumran, prajurit TNI Angkatan Laut (AL) pelaku pembunuhan Juwita, wartawati di Banjarbaru, diserahkan dari Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Denpom Lanal) Banjarmasin ke Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin pada Selasa (8/4/2025).

Dilihat dari tayangan Kompas TV, Jumran turut dihadirkan dalam konferensi pers penyerahan tersebut. Dia terlihat sudah berpakaian oranye sebagaimana tahanan pada umumnya.

"Pada kesempatan ini dalam acara penyerahan berkas perkara dari penyidik Pom diserahkan kepada kami selaku oditur militer dengan keterangan seperti apa yang sudah disampaikan oleh Dandenpomal Banjarmasin," kata Kepala Oditurat Militer (Kaodmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa

Hasil Penyidikan, Juwita Dibunuh Oknum TNI AL di Dalam Mobil

Hasil Penyidikan, Juwita Dibunuh Oknum TNI AL di Dalam Mobil

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo mengatakan bahwa Jumran menghabisi junalis bernama Juwita seorang diri di mobil.

Jumran adalah seorang prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi. Sedangkan Juwita, wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, adalah kekasih Jumran.

"Tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban secara sendiri, perbuatan dilakukan dengan cara memiting leher korban, kemudian mencekik leher korban semua perbuatannya itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Saji dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).

TNI AL Sita 46 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Juwita, Ada Mobil dan Motor

TNI AL Sita 46 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Juwita, Ada Mobil dan Motor

(4 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut melalui Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin menyita 46 barang bukti dalam kasus pembunuhan seorang jurnalis bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Komandan Denpomal (Dandenpomal) Banjarmasin Mayor Laut (p) Saji Wardoyo mengatakan, beberapa barang bukti yang disita adalah mobil dan motor.

"Penyidik telah bekerja secara intensif, maraton, dan cepat dengan memeriksa 11 saksi, serta menyita kurang lebih 46 barang bukti yang terkait dengan perkara ini, di antaranya seperti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Frego warna hitam, baju dan celana yang digunakan oleh tersangka saat melakukan tindak pidana, dan lain-lainnya," kata Dandenpomal Banjarmasin, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).