Ka Jenggala

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan KA Jenggala di Gresik

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan KA Jenggala di Gresik

(10 bulan yang lalu)

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus kecelakaan KA Jenggala relasi Indro-Sidoarjo di Gresik pada Selasa (8/4/2025).

“Belum ada (penetapan tersangka),” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin.

Saat ini, kasus kecelakaan KA Jenggala relasi Indro-Sidoarjo dilimpahkan ke Reskrim Polres Gresik untuk diselidiki lebih dalam dugaan faktor kelalaian.

“Masuk kecelakaan ini sudah kita limpahkan ke pihak Reskrim Polres Gresik. Kita lihat faktor-faktor kelalaian,” ujar dia.

Polisi menduga adanya faktor kelalaian karena perlintasan kereta api di Jalan Perlintasan Sebidang (JPL) 11 tersebut bukan tanpa palang.

Saat Evakuasi, Kayu Gelondongan Menancap di Lokomotif KA Jenggala

Saat Evakuasi, Kayu Gelondongan Menancap di Lokomotif KA Jenggala

(10 bulan yang lalu)

SURABAYA, KOMPAS.com - Kayu gelondongan yang diangkut oleh truk bernomor polisi W 8700 US, menancap di Kereta Api Commuter Line Jenggala.

Kayu gelondongan ini yang membuat masinis beserta asisten KA Jenggala sempat terhimpit.

Berdasarkan foto yang beredar, terlihat lokomotif Kereta Api Commuter Line Jenggala dalam kondisi ringsek.

Di dekatnya, kayu gelondongan yang dibawa truk menancap di bagian depan kereta itu.

Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda, mengatakan, kereta perjalanan terakhir dari Stasiun Indro menuju Stasiun Sidoarjo itu mengalami kecelakaan, Selasa (8/4/2025), sekitar pukul 18.35 WIB.