Kades Segara Jaya

Skandal Pagar Laut di Bekasi, Dua Mantan Kades Kakak Adik Jadi Tersangka

Skandal Pagar Laut di Bekasi, Dua Mantan Kades Kakak Adik Jadi Tersangka

(9 bulan yang lalu)

BEKASI, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka penyelewengan pembuatan surat izin tanah terkait pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Selain Kepala Desa Segara Jaya Abdul Rosid Sargan, mantan Kepala Desa Segara Jaya Marjaya Sargan juga jadi tersangka skandal pagar laut di Bekasi.

Saat ini, Marjaya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Segara Jaya Ari Lahagina mengonfirmasi bahwa Abdul Rosid dan Marjaya merupakan kakak adik.

Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Apa Peran Kades Segara Jaya?

Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Apa Peran Kades Segara Jaya?

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan 9 tersangka kasus pemalsuan surat tanah di lahan pagar laut di Bekasi, dua di antaranya adalah kepala dan eks Desa Segara Jaya, Abdul Rasyid dan MS.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, MS selaku eks Kades Segara Jaya diduga menandatangani surat keterangan PM 1 yang tidak semestinya. dalam penyelewengan pembuatan surat tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kades Segara Jaya hingga Staf Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

Kades Segara Jaya hingga Staf Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Desa (Kades) Segara Jaya Abdul Rasyid beserta sejumlah stafnya menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat izin tanah di lahan pagar laut di Bekasi.

Totalnya, ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti terlibat dalam penyelewengan pembuatan surat izin tanah dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Yang pertama adalah MS, di mana yang bersangkutan adalah eks Kades Segara Jaya yang menandatangani PM1 dalam proses PTSL,” lanjut Djuhandhani.