Pemprov Kaltara Hapus Insentif Guru, PGRI Nunukan: Banyak yang Gajinya Masih Rp 500.000
NUNUKAN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menghapus pos anggaran insentif untuk guru dan tenaga pendidik pada tahun 2025.
Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, menyampaikan bahwa penghapusan anggaran insentif untuk guru dan tenaga pendidik di Kaltara disebabkan oleh beberapa alasan, salah satunya efisiensi anggaran.
“Tidak dianggarkan karena efisiensi anggaran,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (8/4/2025).
Selain itu, imbuh Denny, masalah insentif guru dan tenaga pendidik bukan merupakan kewenangan Pemprov, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.