
ASN dan Honorer Lumajang Terancam Turun Pangkat jika Bolos Hari Pertama Kerja Usai Lebaran
LUMAJANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akan memantau ketat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer pada hari pertama kerja setelah libur panjang Idul Fitri 2025, Selasa (8/4/2025).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Ari Murcono, menegaskan bahwa ASN maupun pegawai non-ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah pada hari pertama kerja akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sedang.
"Sesuai regulasi jika ASN maupun non-ASN tidak masuk dinas tanpa alasan yang sah ada sanksinya, terutama hari pertama setelah libur dan cuti bersama hari raya," kata Ari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (7/4/2025).