Kasus Bank BJB

Sebut Ridwan Kamil Belum Butuh Pendampingan Hukum, Golkar: Kalau Diminta, Kami Bantu

Sebut Ridwan Kamil Belum Butuh Pendampingan Hukum, Golkar: Kalau Diminta, Kami Bantu

(22 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) bakal memberikan pendampingan hukum jika diminta oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ridwan Kamil.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji saat ditanya pendampingan hukum terhadap Ridwan Kamil yang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.

“Kan Pak Ridwan kamil belum berstatus apa-apa ya, untuk saat ini belum diperlukan. Tapi, kalau diperlukan suatu saat (diperlukan), dan Pak Ridwan Kamil meminta, Insya Allah kita ikut membantu,” kata Sarmuji saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (16/3/2025) malam.

KPK Belum Angkut Mobil-Motor yang Disita dari Kasus Korupsi Bank BJB

KPK Belum Angkut Mobil-Motor yang Disita dari Kasus Korupsi Bank BJB

(24 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum membawa sejumlah mobil dan motor yang disita dalam kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, kendaraan yang disita KPK itu masih dititipkan kepada pemiliknya, tetapi ia tidak mengungkap identitas pemilik kendaraan-kendaraan itu.

"Masih dititip rawatkan kepada pemilik barang," kata Tessa saat dihubungi, Jumat (14/3/2025).

KPK Belum Putuskan Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

KPK Belum Putuskan Status Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB

(24 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan status mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.

"Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).

KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar, Mobil hingga Tanah Terkait Kasus Bank BJB

KPK Sita Deposito Rp 70 Miliar, Mobil hingga Tanah Terkait Kasus Bank BJB

(25 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita deposito senilai Rp 70 miliar, sejumlah motor, mobil, dan aset tanah serta bangunan terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.

"Kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih 70 miliar rupiah, ada beberapa kerdaraan roda dua maupun roda empat, kemudian aset tanah rumah bangunan," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

(25 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB (BJBR) sebagai tersangka terkait kasus korupsi di lingkungan Bank BJB pada Kamis (13/3/2025).

Selain Yuddy Renaldi (YR), KPK juga menetapkan empat orang lainnya, yaitu Widi Hartoto (WH) selaku pimpinan divisi corporate secretary Bank BJB; Asikin Dulmanan (IAD); Suhendrik (S); serta R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.

KPK Akan Dalami Keterlibatan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

KPK Akan Dalami Keterlibatan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

(26 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

"Ya itu nanti spesifik dari penyidikan ya, nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

(28 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin (10/3/2025).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, penyidik selalu mengacu pada materi dan teknis saat melakukan penyidikan.

Oleh karena itu, dia mengatakan, penggeledahan tersebut terkait materi dari kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

"Itu sudah materi dan sangat teknis, yang pasti penggeledahan dirumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara (Bank) BJB," kata Fitroh saat dihubungi, Senin.

Selain Rumah Ridwan Kamil, KPK Geledah Beberapa Tempat di Bandung Terkait Kasus Bank BJB

Selain Rumah Ridwan Kamil, KPK Geledah Beberapa Tempat di Bandung Terkait Kasus Bank BJB

(28 hari yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Tetapi, beberapa tempat di Bandung, Jawa Barat, juga digeledah terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin (10/3/2025).

"Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Tessa mengatakan, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tersebut. Mereka adalah penyelenggaran negara dan pihak swasta.