
Modus Tersangka Pagar Laut Bekasi: Sertifikat Darat Dipindah ke Laut Lewat Program PTSL
JAKARTA, KOMPAS.com - Kesembilan tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah di lahan pagar laut di Bekasi disebutkan telah mengubah sejumlah keterangan di dalam surat sertifikat yang ada dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Seperti kami sampaikan dulu bahwa ini adalah obyek yang dipindah di mana sertifikatnya adalah sertifikat di darat kemudian diubah subyek maupun objeknya, dipindah ke laut dengan luasan yang lebih luas lagi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Kamis (10/4/2025).