Kasus Harun Masiku

Desak Aparat Segera Tangkap Harun Masiku, Pemuda Muhammadiyah: Bisa Ganggu Stabilitas Politik

Desak Aparat Segera Tangkap Harun Masiku, Pemuda Muhammadiyah: Bisa Ganggu Stabilitas Politik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Pemuda Muhammadiyah Najih Prastiyo mendesak aparat penegak hukum segera menangkap buronan kasus korupsi, Harun Masiku.

Pihaknya menyebut kasus pidana korupsi yang menyeret eks kader PDI Perjuangan (PDI-P) itu harus segera dituntaskan.

"Harun Masiku ini sudah nyaris lima tahun jadi buron, sampai sekarang belum ditangkap. Saya kira KPK harus ambil langkah tegas dan produktif. Buron semacam Masiku bisa melemahkan supremasi hukum," kata Najih dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

KPK Yakin Pernyataan Megawati Bukan Ancaman: Beliau Pro Penegakan Hukum

KPK Yakin Pernyataan Megawati Bukan Ancaman: Beliau Pro Penegakan Hukum

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merespons pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menilai, pernyataan Megawati tersebut tidak bersifat ancaman kepada KPK, melainkan bentuk tanggung jawabnya sebagai Ketua Umum PDI-P.

"Saya mencoba melihat pidato beliau yang menyampaikan bahwa akan hadir karena beliau memiliki tanggung jawab sebagai ketua. Saya pikir tidak ada ancaman di situ," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Periksa Yasonna Usai Tak Jabat Menteri, KPK: Karena Ada Bukti Baru Kasus Harun Masiku

Periksa Yasonna Usai Tak Jabat Menteri, KPK: Karena Ada Bukti Baru Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan penyidik baru memanggil Yasonna Laoly usai politikus PDI-P itu tak lagi menjabat sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika Sugiarto mengatakan, penyidik baru memeriksa Yasonna sekarang karena menemukan bukti baru terkait kasus buron Harun Masiku, yang harus diminta konfirmasi dan keterangannya kepada Yasonna.

"Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait, kenapa baru sekarang? (Yasonna Laoly) kemungkinan hal tersebut (alat bukti) baru didapat penyidik saat ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Respons KPK soal Megawati Akan Datang jika Sekjen PDI-P Hasto Ditangkap

Respons KPK soal Megawati Akan Datang jika Sekjen PDI-P Hasto Ditangkap

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyatakan akan mendatangi lembaga antirasuah jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditangkap.

Jika mengacu pada jadwal pemanggilan KPK, Hasto pernah diperiksa penyidik untuk mendalami kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik mengusut kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Terbitkan Profil Baru Harun Masiku, KPK: Untuk Perpanjang Status DPO

Terbitkan Profil Baru Harun Masiku, KPK: Untuk Perpanjang Status DPO

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, alasan kembali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk eks kader PDI-P Harun Masiku adalah untuk memperpanjang status DPO yang pernah diterbitkan pada awal 2020 lalu.

"Karena DPO itu ada batas waktunya, oleh karena itu, kemudian batas waktunya sudah habis, dan supaya tidak ada masa yang kosong maka KPK memperpanjang sebelum masa DPO-nya habis," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Kasus Harun Masiku, Daftar Pencarian Orang, dan Buronan KPK...

Kasus Harun Masiku, Daftar Pencarian Orang, dan Buronan KPK...

()

KEBUMEN, KOMPAS.com – Selebaran atau poster daftar pencarian orang (DPO) yang memuat informasi tentang Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebar di sejumlah fasilitas umum di Kebumen, Jawa Tengah.

Kapolres Kebumen AKBP Recky menyampaikan bahwa poster-poster tersebut dipasang di berbagai tempat strategis, seperti pusat-pusat keramaian, perkantoran, dan lokasi lain yang sering dikunjungi masyarakat di wilayah Kebumen.

“Kami berharap masyarakat yang melihat poster ini bisa mengenali wajah Harun Masiku dan memberikan informasi jika mengetahui keberadaannya,” ujar AKBP Recky dalam keterangan persnya, Senin (8/12/2024).