Kasus Harun Masiku

KPK Duga Ada Perpindahan Uang dalam Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku

KPK Duga Ada Perpindahan Uang dalam Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pertemuan antara pengusaha Djoko Tjandra dengan buron kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku, di Kuala Lumpur, Malaysia, terjadi sebelum praktik suap menyuap.

Dalam pertemuan itu, KPK menduga terjadi perpindahan sejumlah uang untuk Harun Masiku.

"Dugaan kami ada pertemuan lah di KL beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap. Antara saudara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku). Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Hakim Anggap Salah Ketik KUHAP jadi KUHP di Dakwaan Hasto Tak Substansial

Hakim Anggap Salah Ketik KUHAP jadi KUHP di Dakwaan Hasto Tak Substansial

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berpendapat bahwa kesalahan pengetikan Pasal 65 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam surat dakwaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak substansial.

Pernyataan ini disampaikan hakim anggota Sigit Herman Binaji saat membacakan pertimbangan nota keberatan Hasto terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Kubu Hasto Bakal Ajukan Banding Usai Eksepsi Tak Diterima Hakim

Kubu Hasto Bakal Ajukan Banding Usai Eksepsi Tak Diterima Hakim

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Prjuangan Hasto Kristiyanto bakal mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang tidak menerima eksepsi atau nota keberatan mereka.

Kubu Hasto mengajukan eksepsi atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

"Kami akan menyatakan banding terhadap putusan sela ini, tentu saja nanti akan kami sampaikan bersama-sama dengan pokok perkara," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).

Djoko Tjandra Bantah Kenal Harun Masiku, KPK: Penyidik Akan Buktikan

Djoko Tjandra Bantah Kenal Harun Masiku, KPK: Penyidik Akan Buktikan

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penyidik bakal membuktikan bahwa pengusaha Djoko Tjandra mengenal dan pernah bertemu dengan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto merespons klaim Djoko Tjandra yang mengaku tidak mengenal Harun Masiku seusai diperiksa penyidik pada Rabu (9/5/2025) hari ini.

"Tentunya nanti tugas penyidik lah yang akan membuktikan atau mencari alat bukti yang mana untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara. Itulah fungsinya ada pemanggilan saksi, ada konfirmasi dengan alat-alat bukti yang ada," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Djoko Tjandra Disebut Minta Bantuan ke Harun Masiku Saat Bertemu di Malaysia

Djoko Tjandra Disebut Minta Bantuan ke Harun Masiku Saat Bertemu di Malaysia

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terjadi pertemuan antara pengusaha Djoko Tjandra dengan buron kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Djoko Tjandra diduga meminta bantuan kepada eks kader PDIP tersebut.

Meski demikian, KPK tak mengungkapkan secara detail jenis bantuan yang diminta Djoko.

"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Tjandra) kepada saudara HM (Harun Masiku) untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

KPK Cecar Djoko Tjandra soal Pertemuan dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur

KPK Cecar Djoko Tjandra soal Pertemuan dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pengusaha Djoko Tjandra terkait informasi adanya pertemuan dengan buron kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Jadi informasi yang didapat dari penyidik yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait pertemuan, informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

3,5 Jam Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto

3,5 Jam Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Djoko Tjandra mengaku tidak kenal dengan eks calon anggota legislatif PDI-P Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Djoko seusai 3,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.

"Ngobrol santai saja, enggak ada apa-apa. Saya tidak kenal sama sekali (Harun Masiku)," kata Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Kuasa Hukum Sebut Praperadilan Kusnadi Beda Urusan dengan Kasus Hasto

Kuasa Hukum Sebut Praperadilan Kusnadi Beda Urusan dengan Kasus Hasto

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing, menegaskan bahwa praperadilan yang diajukan kliennya tak ada urusannya dengan perkara korupsi yang menjerat Hasto.

Hal ini disampaikan Johannes merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan gugatan praperadilan Kusnadi

"Maka kami tanggapi tadi, kami juga menyatakan keberatan bahwa ini satu hal yang berbeda. Jadi tidak ada urusannya dengan perkara itu (perkara Hasto), karena ini permohonan juga kan sudah ada Kusnadi," kata Johannes usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).