
Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Nelayan Minta Kades Segara Jaya Dihukum Berat
BEKASI, KOMPAS.com - Seorang nelayan tradisional, Muhammad Ramli (42) meminta Kepala Desa Segara Jaya Abdul Rosid dihukum berat setelah ditetapkan tersangka dalam kasus pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Hukumannya sesuai UU dengan perbuatan dia, harapannya seberat-beratnya," ujar Ramli saat ditemui Kompas.com di Perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Jumat (11/4/2025).
Ramli mengaku bersyukur atas langkah kepolisian yang menetapkan Rosid dan delapan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.