
KPK Periksa 2 Eks Direktur LPEI Terkait Kasus Pemberian Fasilitas Kredit
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit, pada Kamis (10/4/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua mantan Direktur LPEI tersebut adalah Hadiyanto (H) dan Robert Pakpahan (RP).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk H, Mantan Direktur LPEI, dan RP, Mantan Direktur LPEI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Kamis.