Kasus Pembunuhan

Alasan MA Tolak PK 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Alasan MA Tolak PK 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menolak delapan permohonan peninjauan kembali (PK) dalam kasus pembunuhan berencana Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Juru Bicara MA Yanto menyampaikan, alasan adanya bukti baru atau novum dan kekhilafan hakim tidak terbukti dalam proses persidangan.

“Pertimbangan majelis dalam menolak permohonan PK tersebut antara lain tidak terdapat kekhilafan judex facti dan judex juris dalam mengadili para terpidana,” kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Polisi Terlibat Pembunuhan di Kalteng, Polda Janji Tangani Secara Adil

Polisi Terlibat Pembunuhan di Kalteng, Polda Janji Tangani Secara Adil

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah memeriksa oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AK, yang merupakan anggota Polresta Palangka Raya.

AK terseret kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji menjelaskan, terduga pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terkait laporan masyarakat yang berawal dari penemuan mayat di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, Jumat (6/12/2024).

“Saat itu warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit,” ujar Erlan Munaji melalui siaran pers yang dikirim kepada awak media, Jumat (13/12/24) siang.

Kasus Mayat Wanita Tanpa Kepala dalam Proses Pelengkapan Berkas Perkara

Kasus Mayat Wanita Tanpa Kepala dalam Proses Pelengkapan Berkas Perkara

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus SH (40), mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, masih dalam proses pelengkapan berkas perkara.

"Untuk saat ini kami masih melengkapi berkas perkara," ujar Penyidik Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, Ipda Bayu Suryo Aji, saat ditemui di Dermaga Kapal, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/12/2024).

Sejauh ini, polisi baru saja melakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Rekonstruksi dilakukan di empat lokasi dengan 46 adegan.

Terungkap, Identitas Mayat Perempuan di Bengkel Jatingaleh adalah Warga Jepara Usia 18 Tahun

Terungkap, Identitas Mayat Perempuan di Bengkel Jatingaleh adalah Warga Jepara Usia 18 Tahun

()

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Mayat perempuan yang ditemukan di sebuah bengkel Jatingaleh, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, telah diketahui identitasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, perempuan yang ditemukan tewas tersebut adalah warga Jepara, Jawa Tengah.

"Inisial TR, perempuan umur 18 tahun," kata Andika, saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (11/12/2024).

Dia menyebut bahwa hasil otopsi dari mayat perempuan itu sudah berhasil diidentifikasi oleh tim dokter forensik RSUP Kariadi Semarang.