Kasus Pencabulan Banyumas

Pria di Banyumas Cabuli Remaja 14 Tahun dengan Modus Ritual Usir Genderuwo

Pria di Banyumas Cabuli Remaja 14 Tahun dengan Modus Ritual Usir Genderuwo

(2 bulan yang lalu)

BANYUMAS, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial SAR (48) ditangkap polisi karena mencabuli seorang remaja 14 tahun di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengan modus melakukan ritual pengusiran makhluk halus.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, pelaku mengaku kepada orangtua korban, SHR, bahwa terdapat rambut genderuwo di tenggorokan anaknya.

"Pada sekitar bulan Agustus 2024 mendapat cerita dari pelaku bahwa ada tiga helai rambut di dalam tenggorokan korban," kata Andryansyah kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).