Kasus Penembakan

Robig Masih Anggota Polisi, Pengacara Keluarga Gamma: Sudah Membunuh Anak, Masih Dapat Gaji

Robig Masih Anggota Polisi, Pengacara Keluarga Gamma: Sudah Membunuh Anak, Masih Dapat Gaji

(2 bulan yang lalu)

SEMARANG, KOMPAS.com - Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang perdana terkait kasus penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (8/4/2025).

Pendamping hukum keluarga korban, Zainal Petir Abidin, mengeluhkan status Robig yang masih menjadi anggota kepolisian.

"Makanya kemarin saya minta supaya dipercepat bandingnya sehingga supaya status sebagai polisi yang dipecat itu segera inkrah," kata Petir saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Petir menilai proses sidang banding Aipda Robig berlangsung cukup lama.

Ajat Supriatna Sewa Mobil Bos Rental untuk Pergi ke Sukabumi tapi Malah ke Pandeglang

Ajat Supriatna Sewa Mobil Bos Rental untuk Pergi ke Sukabumi tapi Malah ke Pandeglang

(2 bulan yang lalu)

TANGERANG, KOMPAS.com - Karyawan rental mobil, Mulyadi menyebut, terdakwa Ajat Supriatna sempat mengaku menyewa mobil Brio untuk bepergian ke Sukabumi.

Mobil tersebut milik bos rental Ilyas Abdurrahman (48) yang tewas ditembak oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.

"Saya tanyain, ’emang mau dipakai ke mana bang?’, terus dia jawab katanya, rencananya mau ke Sukabumi," ujar Mulyadi saat menjadi saksi sidang kasus penadahan mobil di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (8/4/2025).

Saksi Ungkap Ajat Supriatna Sewa Mobil Bos Rental untuk Pergi ke Sukabumi

Saksi Ungkap Ajat Supriatna Sewa Mobil Bos Rental untuk Pergi ke Sukabumi

(2 bulan yang lalu)

TANGERANG, KOMPAS.com - Karyawan rental mobil, Mulyadi mengungkap Ajat Supriatna menyewa mobil Brio untuk pergi ke Sukabumi pada Jumat (31/12/2024). 

Mobil tersebut milik bos rental Ilyas Abdurrahman (48) yang tewas ditembak oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.

"Saya tanyain, ’emang mau dipake ke mana bang?’, terus dia jawab katanya, rencananya mau ke Sukabumi," kata Mulyadi dalam pemeriksaan saksi sidang terdakwa Ajat Supriatna di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Selasa (8/4/2025).

Ditanya Hakim soal Statusnya di Polri Usai Tembak Gamma, Aipda Robig Mengaku Masih Polisi

Ditanya Hakim soal Statusnya di Polri Usai Tembak Gamma, Aipda Robig Mengaku Masih Polisi

(2 bulan yang lalu)

SEMARANG, KOMPAS.com - Aipda Robig Zainuddin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Selasa (8/4/2025).

Robig menjadi terdakwa dalam kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

Meskipun sudah berstatus terdakwa, Robig mengaku masih aktif sebagai anggota Polri saat menjalani sidang.

Ketua Majelis Hakim, Mira Sendangsari, menanyakan status keanggotaannya di kepolisian. “Masih anggota Polri?” tanya Mira.

“Masih, Yang Mulia,” jawab Robig.

Dalam pembacaan dakwaan yang berlangsung selama satu jam, jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa Robig didakwa melanggar Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak.