Kasus Rudapaksa Ntt

Penjabat Kepala Desa di Sumba Barat Daya NTT Rudapaksa Remaja 15 Tahun

Penjabat Kepala Desa di Sumba Barat Daya NTT Rudapaksa Remaja 15 Tahun

(2 bulan yang lalu)

KUPANG, KOMPAS.com - FXNW, Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya.

Dia ditangkap karena berulangkali merudapaksa MRB, remaja berusia 15 tahun.

"Pelaku ini dilaporkan pada tanggal 2 April 2025 dan ditangkap tanggal 3 April 2025," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Jumat (11/4/2025).