Kasus Suap

Tangani Kasus Ekspor CPO, Hakim Djuyamto Datangi Kejagung Usai Ketua PN Jaksel Ditahan

Tangani Kasus Ekspor CPO, Hakim Djuyamto Datangi Kejagung Usai Ketua PN Jaksel Ditahan

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Djuyamto mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan klarifikasi terkait perkara yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, pada Minggu (13/4/2025) dinihari.

Arif ditahan oleh Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus penanganan perkara yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Penyidik Kejagung menduga telah terjadi penerimaan suap atas putusan PN Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Dalami Suap Ketua PN Jaksel, Kejagung Jemput Hakim Kasus Ekspor CPO

Dalami Suap Ketua PN Jaksel, Kejagung Jemput Hakim Kasus Ekspor CPO

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akan menjemput tiga hakim yang menyidangkan kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Ketiga orang hakim ini belum diperiksa untuk kasus perkara dugaan pemberian suap kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), untuk mengatur kasus terkait tiga korporasi tersebut.

“Jadi, majelis hakim yang menangani perkara tersebut sampai saat ini sedang kami lakukan penjemputan,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Sabtu (12/4/2025).

Ketua PN Jaksel Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO

Ketua PN Jaksel Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). 

Selain itu, tiga tersangka lainnya yakni Panitera Muda Perdata Jakarta Utara, WG; Kuasa Hukum Korporasi, Marcella Santoso (MS); dan advokat berinisial AR, juga langsung ditahan.

Diketahui, kasus pemberian fasilitas ekspor CPO melibatkan tiga perusahaan, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Terkait Suap Ekspor CPO, Salah Satunya Ferrari

Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Terkait Suap Ekspor CPO, Salah Satunya Ferrari

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah mobil mewah yang diduga berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus ini melibatkan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan tim penyidik Kejaksaan Agung telah menggeledah lima lokasi.

KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Djoko Tjandra sebagai saksi terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024 untuk tersangka eks kader PDIP Harun Masiku.

Djoko diketahui merupakan terpidana kasus cessie Bank Bali, yang turut menyeret nama eks jaksa, Pinangki Sirna Malasari.

Pantauan di lokasi, Djoko Tjandra tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 10.00 WIB yang didampingi empat orang.

Dia terlihat mengenakan kemeja putih, memakai kacamata, dan celana hitam.

Detik-detik Hakim Pembebas Ronald Tannur Coba Bunuh Diri Diungkap di Sidang

Detik-detik Hakim Pembebas Ronald Tannur Coba Bunuh Diri Diungkap di Sidang

(9 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Erintuah Damanik sempat ingin bunuh diri setelah terjerat kasus suap atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Peristiwa ini diungkap hakim Mangapul saat diperiksa sebagai terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Dalam perkara yang berujung vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim ketua.