
Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Terkait Suap Ekspor CPO, Salah Satunya Ferrari
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah mobil mewah yang diduga berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus ini melibatkan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan tim penyidik Kejaksaan Agung telah menggeledah lima lokasi.