KDRT

Jalani Rekonstruksi Kasus, Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di NTT Peragakan 27 Adegan

Jalani Rekonstruksi Kasus, Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di NTT Peragakan 27 Adegan

()

LABUAN BAJO KOMPAS.com - Satreskrim Polres Manggarai Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan SME (22) oleh Pelaku EU (24), warga Desa Nggilat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Pelaku EU (24) yang merupakan suami korban juga diduga merekayasa penyebab kematian korban yang disebut akibat bunuh diri.

Proses Rekonstruksi atau reka ulang adegan berlangsung di Aula Kemala Bhayangkari Polres Manggarai Barat pada Senin (04/11/2024) siang.

"Rekonstruksi menghadirkan tersangka, pengacara tersangka dan dua orang saksi. Ada 27 adegan rekonstruksi, ini semua berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (5/11/2024) pagi.

Suami Bakar Istri di Aceh, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Suami Bakar Istri di Aceh, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

()

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Tugiman (59) membakar istrinya, Misnah (49) di rumah mereka yang terletak di Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Jumat (1/11/2024) siang.

Peristiwa tragis ini viral di media sosial.

Setelah melakukan tindakan keji tersebut, Tugiman langsung menyerahkan diri ke Polsek Kejuruan Muda.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Riski Muslim, mengonfirmasi kejadian ini saat dihubungi pada Sabtu (2/11/2024).

Menurut pengakuan pelaku, pertengkaran antara dia dan istrinya terjadi setelah dia pulang ke rumah.

5 Fakta Armor Toreador Didakwa Aniaya Cut Intan Nabila

5 Fakta Armor Toreador Didakwa Aniaya Cut Intan Nabila

()

Kasus penganiayaan yang dilakukan Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), memasuki babak baru. Perkara itu kini sudah masuk ke meja hijau.

Sidang perdana digelar hari Senin (28/10/2024) di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Agenda sidang merupakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada Armor.

Dalam kasus ini, Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia dijerat dengan pasal berlapis atas kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.

Armor Toreador Didakwa Lakukan KDRT dan Penganiayaan ke Cut Intan Nabila

Armor Toreador Didakwa Lakukan KDRT dan Penganiayaan ke Cut Intan Nabila

()

Armor Toreador (25) menjalani sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia didakwa melakukan KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23).

Sidang dakwaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/10/2024). Sidang KDRT digelar tertutup untuk umum.

"Sidang perdana atas nama Armor Toreador Guatifante dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.Dakwaan sendiri pasal pertama adalah Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata jaksa penuntut umum, Agung Ary Kesuma, usai persidangan.

Sidang KDRT Armor Toreador Terhadap Cut Intan Digelar Tertutup

Sidang KDRT Armor Toreador Terhadap Cut Intan Digelar Tertutup

()

Armor Toreador (25) menjalani sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), di Pengadilan Negeri Cibinong. Sidang KDRT digelar tertutup.

Pantauan detikcom, Senin (28/10/2024), Armor tiba di ruang sidang Harifin Tumpa mengenakan baju tahanan berwarna merah. Dia hanya diam saat memasuki ruang sidang.

Cut Intan juga menghadiri sidang ini. Sidang KDRT digelar tertutup untuk umum.

Armor sebelumnya meminta maaf atas perbuatannya. Dia mengaku siap menerima hukuman.

Armor Minta Maaf ke Keluarga Cut Intan Jelang Sidang Perdana Kasus KDRT

Armor Minta Maaf ke Keluarga Cut Intan Jelang Sidang Perdana Kasus KDRT

()

Sidang perdana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Saat tiba di PN Cibinong, Armor menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Cut Intan.

"Pertama, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada istri dan anak-anak saya. Saya berharap dan meminta maaf karena belum bisa menjadi figur seorang ayah dan suami yang baik," kata Armor kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Armor Toreador Jalani Sidang Perdana Kasus KDRT ke Cut Intan Nabila Hari Ini

Armor Toreador Jalani Sidang Perdana Kasus KDRT ke Cut Intan Nabila Hari Ini

()

Armor Toreador (25), tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), dijadwalkan menjalani sidang perdana hari ini. Jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan dakwaan kepada Armor.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Persidangan dimulai siang ini.

"Dijadwalkan jam 11.00 WIB (sidangnya)," kata pengacara Armor, Irawansyah, saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024).

Dalam kasus ini, Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Dia dijerat dengan pasal berlapis atas kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.