Keadilan

Eksepsi Tak Diterima, Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim

Eksepsi Tak Diterima, Hasto Hormati Putusan Majelis Hakim

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menghormati putusan majelis hakim yang tidak menerima eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto mengaku, meski keberatan karena eksepsinya tak diterima, semangat perjuangan memperoleh keadilan bakal terus dilakukan.

“Kami hormati sepenuhnya, karena sejak awal ketika kami mengajukan eksepsi ini merupakan bagian dari hak terdakwa,” kata Hasto dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Momen Aipda Robig Pelototi Nenek Gamma Usai Dapat Bogem Mentah

Momen Aipda Robig Pelototi Nenek Gamma Usai Dapat Bogem Mentah

(2 bulan yang lalu)

SEMARANG, KOMPAS.com - Aipda Robig Zaenudin, terdakwa dalam kasus penembakan yang mengakibatkan meninggalnya Gamma, seorang pelajar SMK 4 Semarang, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang pada Selasa (8/4/2025).

Dalam sidang tersebut, Robig terlihat mengenakan peci putih dan rompi oranye.

Awalnya, persidangan berlangsung lancar.

Namun, insiden tak terduga terjadi saat Robig berjalan keluar dari ruang sidang.

Seorang perempuan bernama Kustamto, nenek dari korban Gamma, tiba-tiba memukul lengan Robig.

Terdakwa sempat berhenti di depan pintu setelah menerima bogem dari nenek korban, dan melototi Kustamto yang berada di dekatnya.