
Kecanduan Judol hingga Tipu Warga, ASN Satpol PP Brebes Dipecat
BREBES, KOMPAS.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resmi dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin berat.
ASN berinisial IDH (36) itu diberhentikan setelah terbukti mangkir dari tugas dalam jangka waktu lama dan terlibat dalam kasus penipuan yang diduga berkaitan dengan kecanduan judi online (judol).
IDH diketahui baru tiga tahun menjadi pegawai negeri sipil (PNS), namun telah melakukan pelanggaran berat termasuk menipu belasan orang.