3 Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Ronald Tannur Ditahan di Jakarta, Lokasi Terpisah
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan penahanan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ke Jakarta, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, Selasa (5/11/2024).
Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Mereka dipindahkan penahanannya dari Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa ketiga tersangka dipindahkan untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan secara intensif.