Kejagung

3 Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Ronald Tannur Ditahan di Jakarta, Lokasi Terpisah

3 Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Ronald Tannur Ditahan di Jakarta, Lokasi Terpisah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan penahanan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ke Jakarta, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, Selasa (5/11/2024).

Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Mereka dipindahkan penahanannya dari Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa ketiga tersangka dipindahkan untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan secara intensif.

Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Tersangka

Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kejagung: Itu Hak Tersangka

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa upaya praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) merupakan hak tersangka yang dijamin oleh hukum acara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Kejagung menghormati langkah hukum tersebut dan siap menghadapi prosesnya.

“Ini hak tersangka, dan itu dijamin oleh hukum acara. Jadi, kalau langkah itu yang ditempuh, silakan,” ujar Harli di Kejagung Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat PN Surabaya Berinisial 'R' dengan Pengacara Ronald Tannur

Kejagung Dalami Keterlibatan Pejabat PN Surabaya Berinisial 'R' dengan Pengacara Ronald Tannur

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami hubungan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) dengan pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R.

Sebelumnya, Kejagung menyebut bahwa Lisa Rahmat meminta bantuan mentan petinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) untuk dipertemukan dengan pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R.

"Ya nanti itu akan didalami juga, karena kan yang perlu sekarang yang mau dicari adalah bahwa antara LR bertemu dengan R, setelah bertemu dengan ZR," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Kejagung, Selasa (5/11/2024).

Penahanan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta

Penahanan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera. Kejagung memutuskan untuk memindahkan penahanan terhadap tiga hakim tersebut.

"Selasa 5 November 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan pemindahan penahanan terhadap tersangka HH, tersangka ED, dan tersangka M dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (5/11/2024).

Kejagung Dinilai Tebang Pilih karena Tak Periksa Mendag Setelah Tom Lembong

Kejagung Dinilai Tebang Pilih karena Tak Periksa Mendag Setelah Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menilai bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap tebang pilih dalam menyidik dugaan korupsi izin impor gula.

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Ami menjelaskan bahwa dalam Surat Penetapan Tersangka yang diterbitkan oleh Kejagung, Tom ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan untuk periode 2015 hingga 2023. Padahal, Tom menjabat sebagai Mendag hanya sampai 2016.

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta Hari Ini

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta Hari Ini

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menetapkan 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terkait kasus dugaan pembunuhan Dini Sera. Ketiga hakim itu dibawa ke Jakarta hari ini.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan ketiga hakim tersebut yakni Erintuan Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo dibawa dari Surabaya ke Jakarta. Ketiga hakim itu akan diperiksa.

"Iya (dibawa ke Jakarta)," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Kejagung Bakal Periksa 3 Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung Bakal Periksa 3 Hakim PN Surabaya Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melakukan pemeriksaan terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa (5/11/2024) hari ini.

Tiga hakim tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (23/10/2024) terkait vonis bebas (tingkat pertama) terdakwa Ronald Tannur.

Dalam konferensi pers, Senin (4/11/2024), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, hari ini pihaknya akan memeriksa 3 hakim tersebut. 

“3 hakim dari Jawa Timur akan dibawa (Selasa) jam 10.00 WIB,” kata Abdul Qohar.

Ancang-ancang Perlawanan Tom Lembong Lewat Praperadilan

Ancang-ancang Perlawanan Tom Lembong Lewat Praperadilan

()

Tampaknya mulai ada kabar perlawanan dari mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas status tersangkanya. Dia sudah menghembuskan kabar bahwa ada rencana menggugat praperadilan.

Tom Lembong diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 saat masih menjadi Mendag. Hal ini diungkap oleh pengacaranya, Ari Yusuf Amir.

"Saat ini kami sudah semenjak ditunjuk kuasa kami sudah mengumpulkan bahan-bahan untuk melakukan upaya praperadilan ini," kata Ari dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Babak Baru Kasus Suap Ronald Tannur, Semua Berawal dari Pertemanan

Babak Baru Kasus Suap Ronald Tannur, Semua Berawal dari Pertemanan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan suap yang menyeret hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga eks pejabat Mahkamah Agung (MA) terkait vonis bebas tingkat pertama dan kasasi Ronald Tannur menunjukkan fakta baru.

Pada Senin (4/11/2024), Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) dari saksi menjadi tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, penetapan MW sebagai tersangka dilakukan setelah Kejagung memeriksa MW secara maraton.

MW kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Surat Perintah Penahanan Nomor Prin-53/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 4 November 2024.

Kejagung Buka Peluang Periksa Edward Tannur dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Kejagung Buka Peluang Periksa Edward Tannur dalam Kasus Suap Hakim PN Surabaya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka, Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Edward Tannur, ayah Ronald Tannur.

“Tidak menutup kemungkinan (memeriksa Edward Tannur) sepanjang cukup alat bukti melakukan pidana akan diperiksa,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung Jakarta, Senin (4/11/2024), saat ditanya mengenai kemungkinan memeriksa Edward. 

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa 25 saksi terkait perkara Ronald Tannur. 

 

Qohar mengatakan, pihaknya akan mendalami lagi apakah ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kejagung: Zarof Ricar Berteman Lama dengan Pengacara Ronald Tannur

Kejagung: Zarof Ricar Berteman Lama dengan Pengacara Ronald Tannur

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Zarof Ricar merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara kasasi Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan yang sempat dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kita minta PPATK (usut) terkait transaksi yang dilakukan Zarof Ricar. Tapi ini harus menunggu dulu,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung Jakarta, Senin (4/11/2024).

Dari Pemeriksaan Saksi, Kejagung Temukan Keterlibatan Ibu Ronald Tannur

Dari Pemeriksaan Saksi, Kejagung Temukan Keterlibatan Ibu Ronald Tannur

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 25 saksi terkait  kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di tingkat pertama atau di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dari pemeriksaan saksi dan bukti, Kejagung menetapkan ibu dari terdakwa Ronald Tanur, Meirizka Widjaja (MW) menjadi tersangka.

“25 orang saksi telah diperiksa dan penyidik menemukan keterlibatan seseorang dalam kasus ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar di Kejagung Jakarta, Senin (4/11/2024).

[POPULER NASIONAL] Polemik Arloji Dirdik Jampidsus | Kronologi Korupsi Proyek Jalur KA Eks Dirjen Kemenhub

[POPULER NASIONAL] Polemik Arloji Dirdik Jampidsus | Kronologi Korupsi Proyek Jalur KA Eks Dirjen Kemenhub

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik arloji milik Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar masih menjadi sorotan para pembaca.

Qohar mengeklaim jam tangannya bukan barang mewah dan dibeli di pasar, sebelum dia menduduki jabatan itu.

Sementara itu, kronologi kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Sumatera Utara, yang menjerat mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono (PB), juga banyak disimak oleh pembaca.

Respons Kejagung soal Tom Lembong Ajukan Praperadilan di Kasus Impor Gula

Respons Kejagung soal Tom Lembong Ajukan Praperadilan di Kasus Impor Gula

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespons pihak Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang akan mengajukan gugatan praperadilan buntut penetapan tersangka dan penahanan di kasus dugaan korupsi dalam impor gula pada 2015-2016. Kejagung mempersilakan karena hal tersebut merupakan hak dari tersangka.

"Ya silakan, itu hak dari tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Sebelumnya, tim kuasa hukum Tom Lembong merasa keberatan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan kepada kliennya. Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan Tom akan mengajukan praperadilan.

Kejagung Masih Dalami Uang Nyaris Rp 1 T Zarof Ricar: Karena Banyak Sekali

Kejagung Masih Dalami Uang Nyaris Rp 1 T Zarof Ricar: Karena Banyak Sekali

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri temuan uang hampir Rp 1 triliun saat menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Kejagung mengatakan penelusuran memakan waktu lantaran jumlahnya yang terlalu banyak.

"Jadi Rp 920 miliar kami tanyakan, penyidik tanyakan, dan sampai saat ini karena duitnya banyak sekali masih belum selesai, sabar. Orang namanya sudah terlalu lama, terlalu banyak, jadi perlu mengingat-ingat kembali, sabar. Yang pasti kita tanyakan, yang pasti kita periksa yang bersangkutan, dari mana uang itu, dan untuk apa," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Kejagung: Zarof Ricar Atur Pertemuan Pengacara Ronald Tannur dan Pejabat PN

Kejagung: Zarof Ricar Atur Pertemuan Pengacara Ronald Tannur dan Pejabat PN

()

Kejagung mengungkap peran lain mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) dalam kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Zarof disebut mengatur pertemuan Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dengan pejabat PN Surabaya untuk memilih majelis sidang vonis Tannur.

"LR meminta kepada ZR agar diperkenalkan kepada Pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya dengan inisial R dengan maksud untuk memilih Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur. LR meminta kepada ZR minta tolong agar diperkenalkan ke seorang tadi dengan maksud supaya dapat memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tanur," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Edward Tannur Tahu Permufakatan Jahat Istri Suap Hakim Bebaskan Ronald

Edward Tannur Tahu Permufakatan Jahat Istri Suap Hakim Bebaskan Ronald

()

Kejaksaan Agung menetapkan Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur, sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Kejagung menyebutkan Edward Tannur tahu permufakatan jahat istrinya.

"Suaminya berdasarkan keterangan sampai saat ini dia mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait RT kepala LR. Tetapi untuk jumlah uang, suaminya tidak tahu jumlahnya. Jumlahnya dia tidak tahu karena memang sepertinya yang seorang pengusaha," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim

Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim

()

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Ibu Ronald Tannur kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung RI, Senin (4/11/2024). Penyidik menemukan dua alat bukti yang sah untuk menentukan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka.

"Setelah diperiksa sebagai saksi terhadap MW (Meirizka Widjaja) penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi yang dilakukan oleh MB sehingga penyidik meningkatkan status MW ibu terpidana Ronald dari saksi menjadi tersangka," kata Abdul Qohar kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Mengapa Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Jadi Polemik?

Mengapa Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Jadi Polemik?

()

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar baru-baru ini mengklarifikasi polemik yang berkembang di masyarakat mengenai jam tangan yang dikenakannya.

Dalam konferensi pers di Jakarta, dia menjelaskan bahwa jam tangan tersebut dibeli lima tahun lalu seharga Rp 4 juta, jauh dari anggapan bahwa itu adalah jam tangan mewah.

Qohar pun mempertanyakan mengapa isu ini baru mencuat sekarang, mengingat dia telah sering terlihat menggunakan jam itu dalam berbagai acara.

Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur di Surabaya

Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur di Surabaya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Meirizka Widjaja, ibu Gregorius Ronald Tannur, sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/11/2024).

"Yang diperiksa hari ini di Surabaya adalah ibunya Ronald Tannur," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan.

Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan Meirizka dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Yang memeriksa adalah Penyidik Pidsus di Kejati Jatim," tambahnya.

Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim

Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim

()

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ibunda Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) hari ini.

"Yang diperiksa hari ini di Surabaya, ibunya Ronald Tannur. Di Kejati Jatim" kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2024).

Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto juga membenarkan soal agenda pemeriksaan tersebut. Namun, baik Harli maupun Windhu tak menjelaskan lebih jauh mengenai materi apa yang akan didalami dari ibunda Ronald Tannur itu.

Besok, Tom Lembong Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Gula

Besok, Tom Lembong Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Gula

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong (Tom Lembong) dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kembali oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 5 November 2024, terkait dugaan korupsi kebijakan impor gula yang diterapkan selama masa jabatannya.

Pengacara Thomas Lembong, Ari Yusuf Amir mengonfirmasi pemeriksaan lanjutan akan dilaksanakan pada hari tersebut.

"Iya betul," ujar Ari kepada Kompas.com pada Minggu, (4/11/2024). 

Sebelumnya, Lembong telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam pada Jumat, 1 November 2024.

6 Fakta Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 1 T

6 Fakta Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 1 T

()

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung. Prasetyo sempat dipanggil beberapa kali, tetapi tidak hadir hingga akhirnya ditangkap terkait kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Dirangkum detikcom, Senin (4/11/2024), penangkapan tersebut disampaikan Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar dalam jumpa pers pada Minggu (3/11/2024). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan yang telah berlangsung sejak setahun yang lalu.

Prasetyo pada kasus itu terjadi menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub tahun 2016-2017. Terakhir Prasetyo menjabat sebagai ahli menteri bidang teknologi lingkungan dan teknologi pada Kemenhub.

Soal Jam Tangan, Dirdik Jampidsus Kejagung Siap Klarifikasi LHKPN

Soal Jam Tangan, Dirdik Jampidsus Kejagung Siap Klarifikasi LHKPN

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengaku siap mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait kepemilikan jam mahal.

“Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya,” kata Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024) malam, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Jam tangan Abdul Qohar saat ini menjadi perhatian masyarakat karena harganya yang diperkirakan fantastis.

Namun demikian, Abdul Qohar mengatakan bahwa jam tangan tersebut sudah dibeli sejak 5 tahun lalu dan tidak pernah dipertanyakan sebelumnya.

Penjelasan Dirdik Jampidsus Kejagung soal Harga Jam Tangannya

Penjelasan Dirdik Jampidsus Kejagung soal Harga Jam Tangannya

()

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menjadi perbincangan usai jam tangan yang dipakainya saat jumpa pers beberapa waktu lalu menjadi sorotan di media sosial. Abdul Qohar pun memberikan penjelasan atas hal tersebut.

Dia membantah jam tangan yang disorot netizen itu berharga miliaran rupiah. Abdul Qohar mengatakan jam tangan tersebut dia beli di pasar dengan harga Rp 4 juta pada 5 tahun lalu.

"Kenapa saya bilang ini udah lama? ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya 4 juta rupiah. Bagi saya, Rp 4 juta sudah mahal lah. Ini belinya di pasar cuman sudah 5 tahun ya," kata Abdul Qohar saat menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di Kejagung RI, Minggu (3/11/2024).

Selama 3 Pekan, Kejagung Ikuti Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono

Selama 3 Pekan, Kejagung Ikuti Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mencari eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono, tersangka kasus korupsi Jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa selama tiga pekan sebelum akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat, Minggu (3/11/2024).

"Sebagai informasi, bahwa Prasetyo Boeditjahjono sudah kita ikuti, kita cari sudah hampir tiga minggu ya," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers Minggu (3/11/2024).

Prasetyo ditangkap atas kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2017-2023.

Periksa Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula, Ini yang Ditanyakan Kejagung

Periksa Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula, Ini yang Ditanyakan Kejagung

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Jumat lalu. Kejagung mencecar Tom Lembong terkait kasus korupsi tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

"Untuk Pak Tom lembong kemarin hari Jumat telah dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan kita mintai keterangan utamanya terkait tugas fungsi, kaitannya terkait kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada saat beliau menjabat," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp 2,6 M dari Proyek Jalur Besitang-Langsa

Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp 2,6 M dari Proyek Jalur Besitang-Langsa

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Prasetyo mengantongi keuntungan pribadi Rp 2,6 miliar dari PT WTC.

"Dalam pelaksanaan pembangunan Besitang-Langsa saudara PB mendapatkan fee dari saudara AAS, yang bersangkutan juga dalam proses persidangan, sebesar Rp 2,6 M dari PT WTC," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Peran Eks Dirjen KA Prasetyo di Kasus Korupsi Jalur Besitang-Langsa

Peran Eks Dirjen KA Prasetyo di Kasus Korupsi Jalur Besitang-Langsa

()

Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Kejagung RI mengungkap peran Prasetyo dalam kasus tersebut hingga merugikan negara Rp 1,1 triliun.

Dirdik Jampidsus, Abdul Qohar menjelaskan kala itu Prasetyo meminta Nur Setiawan Sidik (NSS) selaku Kepala BTP Sumbagut tahun 2016-2017 memecah pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket. Dia juga meminta 8 perusahaan dalam proses tender atau lelang.

Eks Dirjen KA Berulang Kali Mangkir Panggilan Berujung Ditangkap Kejagung

Eks Dirjen KA Berulang Kali Mangkir Panggilan Berujung Ditangkap Kejagung

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2015-2023. Prasetyo berulang kali mangkir panggilan Kejagung sebelum akhirnya ditangkap.

"Terkait perkara ini, yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil secara patut sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan. Oleh karenanya berkat kerjasama tim gabungan baik dari Satgas SIRI maupun jajaran Pidsus, mengamankan yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Minggu (3/11/2024).