Kejagung

Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar

Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar

(3 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka kasus penanganan perkara yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Penyidik Kejagung menduga telah terjadi penerimaan suap atas putusan PN Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Selain Arif, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yaitu Panitera Muda Perdata Jakarta Utara berinisial WG, Kuasa Hukum Korporasi Marcella Santoso, dan seorang advokat berinisial AR.

Tangani Kasus Ekspor CPO, Hakim Djuyamto Datangi Kejagung Usai Ketua PN Jaksel Ditahan

Tangani Kasus Ekspor CPO, Hakim Djuyamto Datangi Kejagung Usai Ketua PN Jaksel Ditahan

(3 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Djuyamto mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan klarifikasi terkait perkara yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, pada Minggu (13/4/2025) dinihari.

Arif ditahan oleh Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus penanganan perkara yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Penyidik Kejagung menduga telah terjadi penerimaan suap atas putusan PN Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.