
Demi Judi Slot, Residivis Kasus Narkoba di Tarakan Jadi Jambret
TARAKAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, menangkap SR (40), seorang warga Juata Laut, yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi penjambretan yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan ini dilakukan setelah SR melakukan aksi kejahatan berulang kali dengan sasaran handphone, motor, dan perhiasan.
Waka Polres Tarakan, Kompol Satya Chusnur Ramadhana, mengungkapkan bahwa SR adalah residivis yang pernah terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2018.
"Pelaku merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2018," ujarnya melalui pesan tertulis pada Senin (7/4/2025).