
Prajurit AL Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana ke Juwita: Tinggalkan Satuan untuk Habisi Nyawa
JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Dandenpomal) Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Shaji Wardoyo, mengatakan, Jumran, oknum TNI AL berpangkat Kelasi, diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita, jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Dari hasil penyidikan didapat fakta bahwa benar tersangka telah terbukti melakukan perbuatan pembunuhan berencana," kata Shaji dalam tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).
Shaji mengungkapkan alasannya. Pertama, penyidik menemukan fakta bahwa Jumran melakukan beberapa perencanaan sebelum menghabisi Juwita.