Keluarga Penerima Manfaat

Hapus DTKS Jadi DTSEN, Apakah Penerima Bansos Lama Turut Dihapuskan?

Hapus DTKS Jadi DTSEN, Apakah Penerima Bansos Lama Turut Dihapuskan?

(2 bulan yang lalu)

KOMPAS.com - Pemerintah menghapus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan data penerima bantuan sosial (bansos).

Penghapusan tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025.

Dengan terbitnya Inpres tersebut, maka pemerintah akan menggunakan DTSEN sebagai acuan data penerima bansos.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau yang akrab dipanggil Gus Ipul, mengatakan bahwa penggunaan DTSEN sebagai acuan penerima bansos secara efektif akan dilakukan antara Mei atau Juni 2025.