
Tarif Trump Ditunda, Pemerintah RI Pilih Wait and See
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyambut baik keputusan Presiden AS Donald Trump yang menunda penerapan tarif resiprokal ke negara-negara mitra dagangnya termasuk Indonesia selama 90 hari.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menjelaskan keputusan Trump itu merupakan sinyal baik bagi Indonesia. Apalagi, sambungnya, Indonesia sudah menegaskan tidak melakukan retaliasi melainkan negosiasi.
"Kami pasti akan terus memantau perkembangan terbaru terkait hal ini," ujar Dyah Roro dalam Public Forum yang diselenggarakan CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).