
Pemerintah Umumkan Nasib Pencairan Tukin Dosen pada Pekan Depan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek (Kemendikti Saintek) bakal mengumumkan nasib pencairan tunjangan kerja (tukin) dosen pada 15 April 2025.
Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M Simatupang menyampaikan, pengumuman akan dilakukan dalam konferensi pers pekan depan.
"Nanti akan ada konferensi pers dari kementerian terkait dengan tukin pada minggu depan sekitar tanggal 15 April 2025," ujar Togar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Berdasarkan salinan Perpres yang diterima Kompas.com, Perpres besaran tukin pegawai Kemendikti Saintek sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.