Kemenkes Ri

Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien Sudah Diberhentikan dari Unpad

Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien Sudah Diberhentikan dari Unpad

(1 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Priguna Anugerah, dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, telah diberhentikan sebagai mahasiswa.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (9/4/2025) malam.