Kementerian HAM

KemenHAM: Tindakan Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien Tak Bisa Ditoleransi

KemenHAM: Tindakan Dokter yang Perkosa Keluarga Pasien Tak Bisa Ditoleransi

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian HAM, Munafrizal Manan, mengecam pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah, dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Padjajaran, terhadap keluarga pasien di RS Hasan Sadikin, Bandung.

Dia mengatakan, kejahatan dokter tersebut tidak bisa ditoleransi karena dinilai sebagai tindakan yang sangat keji.

"Kekerasan seksual dengan modus penuh siasat muslihat seperti yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut jelas tidak dapat ditolerir dan harus dipastikan jangan terulang lagi di lingkungan pendidikan kedokteran," ucap Munafrizal dalam keterangan pers, Sabtu (12/4/2025).

Pimpinan Komisi XIII Nilai Usulan Penghapusan SKCK Perlu Dipertimbangkan

Pimpinan Komisi XIII Nilai Usulan Penghapusan SKCK Perlu Dipertimbangkan

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pariera menilai usulan Kementerian HAM menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) perlu untuk dipertimbangkan.

"Penghapusan SKCK ini perlu menjadi pertimbangan," kata Andreas saat dihubungi, Senin (7/4/2025).

Dia menilai usulan ini positif atas dasar kemanusiaan dan menghilangkan stigma diskriminatif terhadap mantan narapidana.

Politikus PDI-P ini menyebut SKCK kerap menjadi penanda atau label yang diskriminatif bagi para narapidana sehingga menyulitkan mereka untuk kembali hidup normal.