Prabowo Hapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Begini Susunan Organisasi di Kementerian Keuangan
Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengubah susunan organisasi Kementerian Keuangan—yang terdiri dari direktorat jenderal, badan, dan staf ahli. Salah satu yang signifikan adalah menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
Ketentuan tersebut termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 158/2024 tentang Kementerian Keuangan yang diteken pada 5 November 2024, atau tepat 17 hari usai dirinya resmi menjadi RI 1.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro mengungkapkan nama BKF yang tidak ada lagi dalam susunan tersebut, akan bersatu menjadi direktorat jenderal baru.