Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin Janjikan 2 Tahun Lagi Tak Ada Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

Cak Imin Janjikan 2 Tahun Lagi Tak Ada Kemiskinan Ekstrem di Indonesia

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menargetkan bahwa dalam dua tahun ke depan, Indonesia tidak akan lagi menghadapi kemiskinan ekstrem.

Harapan tersebut disampaikan Muhaimin dalam acara "Dialog Bersama Kepala Desa, Pendamping Desa, dan Masyarakat dalam Penanggulangan Kemiskinan," yang berlangsung di Balai Desa Gunturmadu, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada Senin (16/12/2024).

"Kemiskinan ekstrem maksimal 2 tahun, tidak ada kemiskinan ekstrem lagi. Maksimal. Moga-moga bisa lebih cepat,” ungkap Muhaimin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Soal Angka Kemiskinan, Cak Imin: Jateng Masih Berat

Soal Angka Kemiskinan, Cak Imin: Jateng Masih Berat

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia menjadi nol persen dalam dua tahun ke depan.

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Juli 2024, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia saat ini mencapai 0,8 persen.

"Targetnya miskin ekstrem habis dalam 2 tahun ini. Pak Prabowo memerintahkan 2 tahun ini enggak ada lagi kemiskinan ekstrem," ujar Muhaimin saat memberikan sambutan di Hotel Patra Jasa Semarang, Minggu (15/12/2024).

Baznas Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia, Ketua: Kami Manfaatkan Zakat untuk Pendayagunaan Ekonomi

Baznas Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia, Ketua: Kami Manfaatkan Zakat untuk Pendayagunaan Ekonomi

()

KOMPAS.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia (RI) Profesor Doktor (Dr) Kiai Haji (KH) Noor Achmad menjelaskan bahwa Indonesia berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi 25,22 juta jiwa pada Maret 2024.

Penurunan signifikan juga terjadi pada angka kemiskinan ekstrem, yang turun dari 6,20 persen pada 2014 menjadi hanya 0,83 persen pada 2024.

“Zakat dimanfaatkan untuk pendayagunaan ekonomi dan pendistribusian sosial yang terintegrasi dengan kebijakan nasional, didukung dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022,” ujar Achmad dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2024).