Kenaikan Gaji Hakim

Jika Naik Gaji, Hakim Tidak Punya Alasan untuk Neko-neko

Jika Naik Gaji, Hakim Tidak Punya Alasan untuk Neko-neko

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung mengatakan, kenaikan gaji hakim membuat para penegak hukum itu tidak punya lagi alasan untuk menjatuhkan vonis yang sembrono atau neko-neko.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto, saat ditanya mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menaikkan gaji hakim.

“Dengan gaji yang memadai, kalau (dulu) neko-neko, harusnya kan (setelah naik gaji) enggak lagi neko-neko, kan gitu,” ujar Yanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).

MA Minta Pemerintah Tidak Mengabaikan Kesejahteraan Hakim

MA Minta Pemerintah Tidak Mengabaikan Kesejahteraan Hakim

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung berharap agar pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan para hakim, terlebih jika ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto, saat ditanya mengenai rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin menaikkan gaji hakim.

“Sebagaimana hakim menjaga integritas, bukan saja menjadi tanggung jawab hakim semata (untuk mencegah korupsi). Namun, juga menjadi tugas pemerintah untuk tidak abai atas kesejahteraan hakim,” ujar Yanto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).

MA Apresiasi Rencana Prabowo Naikkan Gaji Hakim

MA Apresiasi Rencana Prabowo Naikkan Gaji Hakim

(7 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto yang hendak menaikkan gaji para hakim.

“MA mengapresiasi, mengapresiasi dan menghormati rencana pemerintah untuk menaikkan gaji hakim,” ujar Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/4/2025).

Rencana kenaikan gaji ini dinilai sebagai langkah pemerintah untuk memposisikan lembaga yudikatif lebih bermartabat dan berintegritas.

“Seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, rencana kenaikan tersebut bertujuan untuk menempatkan posisi lembaga yudikatif, khususnya hakim, untuk lebih bermartabat dan berintegritas. Bebas dari tekanan, termasuk di dalamnya suap,” lanjut Yanto.