Ketua PN Jaksel Tersangka Suap

Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar

Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka kasus penanganan perkara yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Penyidik Kejagung menduga telah terjadi penerimaan suap atas putusan PN Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk korporasi yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Selain Arif, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya, yaitu Panitera Muda Perdata Jakarta Utara berinisial WG, Kuasa Hukum Korporasi Marcella Santoso, dan seorang advokat berinisial AR.

Tangani Kasus Ekspor CPO, Hakim Djuyamto Datangi Kejagung Usai Ketua PN Jaksel Ditahan

Tangani Kasus Ekspor CPO, Hakim Djuyamto Datangi Kejagung Usai Ketua PN Jaksel Ditahan

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Djuyamto mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan klarifikasi terkait perkara yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, pada Minggu (13/4/2025) dinihari.

Arif ditahan oleh Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus penanganan perkara yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Penyidik Kejagung menduga telah terjadi penerimaan suap atas putusan PN Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) untuk korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Dalami Suap Ketua PN Jaksel, Kejagung Jemput Hakim Kasus Ekspor CPO

Dalami Suap Ketua PN Jaksel, Kejagung Jemput Hakim Kasus Ekspor CPO

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung akan menjemput tiga hakim yang menyidangkan kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Ketiga orang hakim ini belum diperiksa untuk kasus perkara dugaan pemberian suap kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), untuk mengatur kasus terkait tiga korporasi tersebut.

“Jadi, majelis hakim yang menangani perkara tersebut sampai saat ini sedang kami lakukan penjemputan,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Sabtu (12/4/2025).

Ketua PN Jaksel Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO

Ketua PN Jaksel Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka Suap Penanganan Perkara CPO

(10 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). 

Selain itu, tiga tersangka lainnya yakni Panitera Muda Perdata Jakarta Utara, WG; Kuasa Hukum Korporasi, Marcella Santoso (MS); dan advokat berinisial AR, juga langsung ditahan.

Diketahui, kasus pemberian fasilitas ekspor CPO melibatkan tiga perusahaan, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.