
Pengamat: PSAK 117 Berpotensi Dorong Konsolidasi dan Perlebar Gap Industri Asuransi
Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 yang mengadopsi IFRS 17 diprediksi membawa dampak besar terhadap lanskap industri asuransi nasional. Selain mempengaruhi pencatatan pendapatan, regulasi ini juga dinilai berpotensi mendorong konsolidasi dan memperlebar kesenjangan antara perusahaan besar dan kecil.
Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) sekaligus Praktisi Manajemen Risiko Wahyudin Rahman menilai PSAK 117 bisa menjadi momentum pergeseran struktur industri, tergantung pada kesiapan masing-masing perusahaan dalam beradaptasi.