Koalisi Masyarakat Sipil

Koalisi Sipil Desak Anggota TNI Terlibat Penyerangan di Deli Serdang Diadili Terbuka

Koalisi Sipil Desak Anggota TNI Terlibat Penyerangan di Deli Serdang Diadili Terbuka

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras aksi penyerangan dilakukan puluhan anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Jumat, 8 November 2024.

Insiden itu menyebabkan seorang warga, Raden Barus, meninggal dan puluhan lainnya mengalami luka serius. Kejadian yang terjadi saat dini hari tersebut mengundang kritik luas serta tuntutan keadilan dari masyarakat.

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Oknum TNI Serang Warga Deli Serdang Diadili

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Oknum TNI Serang Warga Deli Serdang Diadili

()

Sebanyak 8 warga menjadi korban dugaan penyerangan 33 anggota TNI di Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Koalisi Masyarakat Sipil mengecam dan mendorong oknum prajurit TNI pelaku penyerangan diadili.

"Koalisi masyarakat sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras penyerangan secara membabi buta tersebut dan mendesak agar para pelaku penyerangan segera diadili," demikian keterangan tertulis, Koalisi Masyarakat Sipil, Senin (11/11/2024).

Koalisi Masyarakat Sipil menilai penjelasan kasus penyerangan ini dipicu adanya geng motor tak terima ditegur prajurit tidak berdasar. Alasan tersebut dinilai terjadi pembenaran atas melakukan sweeping dan penyerangan terhadap warga.