Tersangka AK Tak Lolos Seleksi Komdigi tapi Bisa Buka Tutup Blokir Situs Judol
Polisi mengungkap sosok AK, tersangka utama mafia akses judi online (judol), pernah mendaftar sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Meskipun tak lolos, sosok AK memiliki akses untuk buka tutup blokir situs judol.
"Namun faktanya Tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberi kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online. Artinya, bahwa Tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).