Komdigi

Tersangka AK Tak Lolos Seleksi Komdigi tapi Bisa Buka Tutup Blokir Situs Judol

Tersangka AK Tak Lolos Seleksi Komdigi tapi Bisa Buka Tutup Blokir Situs Judol

()

Polisi mengungkap sosok AK, tersangka utama mafia akses judi online (judol), pernah mendaftar sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Meskipun tak lolos, sosok AK memiliki akses untuk buka tutup blokir situs judol.

"Namun faktanya Tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberi kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online. Artinya, bahwa Tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Polisi Ungkap Tersangka Pembuka Blokir Judol Terima Setoran Tiap 2 Minggu

Polisi Ungkap Tersangka Pembuka Blokir Judol Terima Setoran Tiap 2 Minggu

()

Polisi mengungkap fakta lain terkini kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para pemilik website wajib menyetorkan uang setiap dua minggu sekali kepada mafia akses judol.

"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Wira belum memerinci berapa jumlah duit yang harus dibayarkan tersebut. Namun dia menegaskan duit tersebut disetorkan agar website judol milik mereka tidak diblokir. Website yang tidak menyetorkan uang akan langsung diblokir oleh Komdigi.

Legislator Golkar Dukung Penuh Menkomdigi Sikat Mafia Akses Judol

Legislator Golkar Dukung Penuh Menkomdigi Sikat Mafia Akses Judol

()

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Gavriel Novanto, mendukung langkah tegas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming memberantas praktik judi online (judol). Ia menilai penyebaran juri online semakin masif dan mengancam generasi muda.

"Saya mendorong seluruh elemen pemerintah, khususnya institusi terkait seperti Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk memperkuat kerja sama dalam membasmi judi online. Kolaborasi yang kuat antara lembaga-lembaga ini sangat penting untuk menutup akses dan menghentikan penyebaran situs maupun aplikasi yang mengandung judi online," ujar Gavriel dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Kantor Satelit Pembuka Blokir Judol Punya 12 Karyawan, Ini Perannya

Kantor Satelit Pembuka Blokir Judol Punya 12 Karyawan, Ini Perannya

()

Polisi mengungkap ‘kantor satelit’ pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi markas akses pembuka situs judi online (judol) memiliki 12 karyawan. Mereka bekerja sebagai operator dan admin.

"Kantor di ruko Galaxy tersebut atau di kantor satelit tersebut mempekerjakan 12 orang pekerja. Dari 12 orang tersebut, delapan orang bertugas operator dan empat orang bertugas sebagai admin," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Sosok Pengendali Buka Akses Judol Ternyata Pernah Daftar Teknisi Komdigi

Sosok Pengendali Buka Akses Judol Ternyata Pernah Daftar Teknisi Komdigi

()

Polda Metro Jaya mengungkap mafia buka blokir akses situs judi online (judol) dikendalikan oleh tiga orang tersangka. Salah satu tersangka berinisial AK pernah daftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Terkait Tersangka AK bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023, Tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (5/11/2024).

Legislator PDIP Dorong Usut Tuntas Kasus Buka Akses Judi Online di Komdigi

Legislator PDIP Dorong Usut Tuntas Kasus Buka Akses Judi Online di Komdigi

()

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Yulius Setiarto, mendorong agar kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diusut tuntas. Yulius mengatakan kasus tersebut perlu terus diselidiki.

Hal itu disampaikan Yulius dalam rapat Komisi I DPR bersama Menkomdigi Meutya Hafid di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Hadir dalam rapat Meutya Hafid didampingi Wamenkomdigi Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.

"Tadi soal judol lalu pinjol yang sudah banyak disinggung oleh rekan-rekan saya, jadi saya tidak terlalu menyinggung lagi ke sana. Saya mendukung apa yang disampaikan dan kaitannya dengan proses penyidikan yang dilakukan sekarang terus berlanjut," kata Yulius.

Kata Budi Arie soal Pegawai Komdigi Bina Situs Judi Online

Kata Budi Arie soal Pegawai Komdigi Bina Situs Judi Online

()

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menanggapi belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjerat judi online. Apa kata Budi Arie?

"Saya fokus koperasi dan urus rakyat," kata Budi Arie di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Eks Menkominfo itu sempat ditanya kesiapannya jika diminta memberi keterangan terkait kasus yang menjerat pegawai Komdigi. Budi kembali menekankan akan fokus pada koperasi.

"Saya fokus koperasi dan urus rakyat," ujarnya.

Polisi sebelumnya mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru. Total sudah 16 tersangka dalam kasus tersebut.

Polisi Ungkap Cara Mafia Akses Judol Bina Situs agar Tak Diblokir Komdigi

Polisi Ungkap Cara Mafia Akses Judol Bina Situs agar Tak Diblokir Komdigi

()

Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga mengungkap cara mafia akses judol di Kota Bekasi memfilter website agar lolos dari pemblokiran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan kantor satelit di Bekasi dikendalikan tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A. Kantor tersebut memiliki 12 orang karyawan, dengan rincian 8 orang bertugas operator dan 4 orang lainnya admin.

Polisi: Kantor Satelit Buka Akses Blokir Judol Dikendalikan 3 Tersangka

Polisi: Kantor Satelit Buka Akses Blokir Judol Dikendalikan 3 Tersangka

()

Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membuka akses blokir situs judi online. Dalam kasus ini, polisi juga telah menggeledah kantor satelit yang berada di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, dari hasil pendalaman, diketahui mereka awalnya berkantor di Tomang, Jakarta Barat. Namun, sejak Januari 2024, kantor satelit tersebut pindah ke Ruko Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pemecatan Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Tunggu Putusan Pengadilan Inkrah

Pemecatan Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Tunggu Putusan Pengadilan Inkrah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku belum memecat pegawainya yang telah ditangkap aparat kepolisian karena terlibat judi online (judol).

Hal tersebut karena Kemenkomdigi tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan menghormati proses hukum yang masih berjalan di kepolisian.

“Tentu dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah,” ujar Meutya dalam rapat kerja bersama dengan Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024).

Pegawai Komdigi Terlibat Judol Bakal Dipecat Tidak Hormat? Ini Kata Meutya

Pegawai Komdigi Terlibat Judol Bakal Dipecat Tidak Hormat? Ini Kata Meutya

()

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan perkembangan kasus judi online (judol) yang menjerat pegawainya. Meutya memastikan akan memecat secara tidak hormat pegawai terkait judol setelah diadili.

Hal itu disampaikan Meutya saat rapat perdana dengan Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. Awalnya Meutya menjelaskan bahwa 11 pegawai terlibat judol sudah dinonaktifkan.

"Kemudian kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi," ujar Meutya.

Meutya Tegaskan Pintu Komdigi Terbuka Pengusutan Mafia Akses Judol

Meutya Tegaskan Pintu Komdigi Terbuka Pengusutan Mafia Akses Judol

()

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menceritakan peristiwa saat kantornya digeledah pihak kepolisian terkait kasus mafia akses situs judi online (judol). Meutya menegaskan pihaknya terbuka pengusutan mafia akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi.

Hal itu diceritakan Meutya saat rapat perdana dengan Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Meutya menyebutkan kejadian itu sebagai pil pahit bagi kementeriannya.

"Untuk judi online, penanganan sampai hari ini, mungkin yang terakhir kami laporkan bahwa ini pil pahit. Jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti, Pak," ujar Meutya.

Rapat Bareng Komisi I DPR, Meutya Bicara Perubahan Nomenklatur Jadi Komdigi

Rapat Bareng Komisi I DPR, Meutya Bicara Perubahan Nomenklatur Jadi Komdigi

()

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengikuti rapat perdana bersama Komisi I DPR hari ini. Dalam rapat itu, Meutya menyampaikan soal perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

"Amanah tema pertama yaitu program jangka pendek. Dalam pemerintahan baru perubahan nomenklatur dari Kementerian Kominfo menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menuntut dilakukannya beberapa kegiatan prioritas dalam jangka pendek," kata Meutya.

Menkomdigi Meutya Hadiri Rapat Perdana di Komisi I DPR: Deg-degan

Menkomdigi Meutya Hadiri Rapat Perdana di Komisi I DPR: Deg-degan

()

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadiri rapat perdana di Komisi I DPR RI. Meutya mengaku tegang meski sering memasuki ruangan rapat tempatnya memimpin komisi pada periode lalu.

"Ya pindah tempat duduk saja, tapi tetap deg-degan. Biasanya yang nanya, ini yang jawab. Doain aja mudah-mudahan lancar," kata Meutya setibanya di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Ketua Komisi I DPR periode 2019-2024 itu menjelaskan agenda rapat hari ini membahas program kementerian pada jangka pendek serta persiapan menjelang gelaran Pilkada 2024. Namun, Meutya mengaku siap menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan para legislator di luar topik tersebut.

Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Anggota DPR Anggap Budi Arie Abai

Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Anggota DPR Anggap Budi Arie Abai

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai, eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak menaruh perhatian terkait dugaan keterlibatan pegawainya dalam kasus judi online.

Hasanuddin menduga, keterlibatan pegawai Kemenkominfo yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah berlangsung lama, tetapi tidak pernah ditindak hingga akhirnya baru terungkap akhir-akhir ini.

"Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear," ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Anggota Komisi I Minta Meutya Hafid Tak Ragu Tindak Pegawai Terlibat Judol

Anggota Komisi I Minta Meutya Hafid Tak Ragu Tindak Pegawai Terlibat Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendorong Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid agar tidak ragu-ragu menindak pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online (judol).

Menurut Hasanuddin, penindakan terhadap pihak-pihak terlibat tidak boleh berhenti, meski sudah ada pegawai Komdigi beserta warga sipil yang tertangkap.

"Harapan satu-satunya, sekarang menteri yang baru harus segera membersihkan Komdigi agar bersih dari judi online dan polisi jangan ragu-ragu," ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024)

Kecolongan Oknum Pegawai Kementerian Anggota Satgas PASTI Lindungi Judol, Ini Kata OJK

Kecolongan Oknum Pegawai Kementerian Anggota Satgas PASTI Lindungi Judol, Ini Kata OJK

()

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan terus menggencarkan upaya pemberantasan judi online di Indonesia di tengah langkah kepolisian memberantas para pelindung kejahatan sosial itu. 

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Djoko Kurnijanto mengatakan pemerintah telah memiliki satuan tugas untuk penanganan keuangan ilegal seperti judol ini, yakni Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Dua Pekan Pemerintahan Prabowo, Polri Unjuk Gigi Ungkap Kasus Narkoba hingga Judi Online

Dua Pekan Pemerintahan Prabowo, Polri Unjuk Gigi Ungkap Kasus Narkoba hingga Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pekan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seolah unjuk gigi dengan mengungkap sejumlah kasus besar.

Dalam dua pekan terakhir, Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan intenasional, judi online slot8278 yang dikendalikan warga negara China, hingga judi online yang melibatkan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Narkoba jaringan internasional

Terbaru, Polri mengungkap tiga jaringan international kasus narkoba. Operasi ini berhasil mengungkap 80 perkara narkoba dan menangkap 136 tersangka.

Komdigi Gaet Google dan Meta dalam Berantas Judi Online

Komdigi Gaet Google dan Meta dalam Berantas Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), bekerja sama dengan Google dan Meta melalui pendekatan berbasis kata kunci (keywords), memblokir akses terhadap konten judi online yang menggunakan kata-kata tertentu sebagai penanda.

“Melalui kolaborasi ini, kami berusaha untuk tidak hanya menghapus konten yang ada, tetapi juga mencegah kemunculan kembali konten sejenis di masa mendatang. Ini adalah langkah yang terus kami perkuat untuk mengurangi dampak buruk judi online di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi Prabu Revta Revolusi melalui keterangannya, Minggu (3/11/2024).

PGI Dukung Polri Usut Tuntas Pembuka Akses Judol: Banyak Anak Kecanduan

PGI Dukung Polri Usut Tuntas Pembuka Akses Judol: Banyak Anak Kecanduan

()

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mendukung tersangka pembuka akses situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diusut tuntas. PGI khawatir kondisi anak-anak yang kecanduan judi online.

"Judi online sudah sangat mengkhawatirkan, karena banyaknya masyarakat yang terjebak kecanduan judi online ini. Bahkan anak-anak pun banyak yang sudah kecanduan. Dan ini tentu sangat merusak masa depan bangsa," kata Ketua PGI, Gomar Gultom, kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Akses terhadap judol, menurut Gomar, saat ini sudah sangat mudah. Terkait kondisi tersebut, PGI mendukung Polri mengusut tuntas tersangka terlibat membuka blokir situs judol.

MUI Dukung Polri Usut Tuntas Mafia Akses Judol

MUI Dukung Polri Usut Tuntas Mafia Akses Judol

()

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kasus mafia akses situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diusut tuntas. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengapresiasi tindak tegas terhadap pelaku situs judi online.

"MUI mendukung langkah tegas pemerintah untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online serta melakukan tindakan tegas bagi setiap pihak yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. ⁠MUI memberi apresiasi aparat penegak hukum yang melakukan penindakan hukum terhada pelaku tindak pidana perjudian, termasuk judi online," kata Niam kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Kini 16, Tersangka Kasus Buka Akses Judi Online Terus Bertambah

Kini 16, Tersangka Kasus Buka Akses Judi Online Terus Bertambah

()

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kini, total sudah 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dua tersangka ditangkap pada Minggu (3/11/2024). Sebanyak 11 tersangka dalam kasus tersebut merupakan oknum pegawai Komdigi, sementara 5 lainnya sipil.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Ade Ary.

Persis Apresiasi Polri Bongkar Kasus Buka Akses Judol di Komdigi

Persis Apresiasi Polri Bongkar Kasus Buka Akses Judol di Komdigi

()

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), Ustaz Dr. Jeje Zaenudin mengapresiasi pihak Kepolisian Republik Indonesia yang berhasil membongkar keterlibatan dan menangkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam kasus judi daring atau online (judol). Dia mengatakan judol telah meresahkan semua lapisan masyarakat.

"Atas nama pribadi dan jamiyyah PERSIS, saya mengapresiasi polisi yang telah berhasil membongkar keterlibatan dan menangkap oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam kasus judi daring atau online (judol)," kata Ustaz Jeje ketika diminitai keterangan, Minggu (3/11/2024).

Tampang Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol Saat Ditangkap Polisi

Tampang Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol Saat Ditangkap Polisi

()

Dua orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus buka akses situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Begini penampakan salah satu tersangka saat ditangkap polisi.

Dari foto yang didapat detikcom, Minggu (3/11/2024), tersangka adalah seorang pria. Ia mengenakan kemeja motif garis putih-abu dan celana jeans.

Tangan tersangka dililit kabel ties warna putih. Ia diapit sejumlah polisi.

Tampak sebuah mobil berwarna hitam dengan tulisan ‘polisi’ di samping tersangka. Salah satu polisi terlihat hendak membuka pintu mobil.

Penampakan Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol di Komdigi

Penampakan Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol di Komdigi

()

Polisi menangkap 2 orang lagi di kasus buka akses situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ini penampakan salah satu tersangka.

Dari foto yang didapat detikcom, Minggu (3/11/2024), tampak tersangka baru itu ialah seorang pria. Ia terlihat mengenakan kaus lengan panjang berwarna hitam, celana jeans, dan bersandal jepit.

Pria tersebut tengah berdiri di dekat dinding. Di dekatnya ada sebuah tas hitam yang tersandar di dinding.

Tangan kanan pria itu menggenggam sebuah kotak. Sementara tangan kirinya memegang ponsel.

Polisi Akan Sita Aset Hasil Kejahatan Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi Akan Sita Aset Hasil Kejahatan Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

()

Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi akan melakukan penyitaan aset hasil kejahatan.

"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Saat ini sudah ada 16 tersangka yang ditangkap. Ade Ary mengatakan aset yang disita akan dikembalikan kepada negara.

Polisi Tangkap Lagi 2 Orang Kasus Judol di Komdigi, Total Jadi 16 Tersangka

Polisi Tangkap Lagi 2 Orang Kasus Judol di Komdigi, Total Jadi 16 Tersangka

()

Polisi mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terkini polisi kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kasus tersebut.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra merinci satu tersangka yang diamankan merupakan pegawai Komdigi, sementara satu lainnya sipil. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.

Waket Komisi I DPR soal Kasus Judol Pegawai Komdigi: Gebrakan yang Ditunggu

Waket Komisi I DPR soal Kasus Judol Pegawai Komdigi: Gebrakan yang Ditunggu

()

Polda Metro Jaya menangkap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat kasus buka blokir situs judi online. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan tindakan ini tentu hal yang ditunggu masyarakat.

"Ini adalah gebrakan yang ditunggu oleh masyarakat, pemerintahan di bawah Prabowo-Gibran, jelas dan tegas berpihak kepada masyarakat. Bekerja optimal untuk membebaskan masyarakat dari belenggu perjudol-an yang telah menindas rakyat," kata Dave kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Dave juga mengapresiasi Menkomdigi Meutya Hafid yang tegas mendukung langkah ini. Dia meminta Komdigi terus mengawal berjalannya kasus ini

Legislator PKB Minta Pegawai Komdigi Terlibat Judol Jadi Justice Collaborator

Legislator PKB Minta Pegawai Komdigi Terlibat Judol Jadi Justice Collaborator

()

Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus buka blokir situs judi online (judol). Anggota Komisi I DPR F-PKB Taufiq Abdullah mengatakan pegawai tersebut harusnya ditendak dengan tegas.

"Pertama, pelaku yang sudah tertangkap harus ditindak tegas. Lebih-lebih yang menyusun UU ITE yang di dalamnya mengatur larangan dan hukuman atas tindakan judi online dari pihak pemerintah adalah Komdigi bersama DPR," kata Taufiq kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

Selain itu, Taufiq juga meminta pegawai Komdigi itu menjadi justice collaborator (JC). Dia yakin bahwa aksinya itu melibatkan pihak lain.

Legislator NasDem Dukung Polri Usut Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Legislator NasDem Dukung Polri Usut Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

()

Polri terus mengusut kasus buka blokir situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Anggota Komisi I DPR RI F-NasDem, Andina Thresia Narang, mendukung langkah aparat penegak hukum.

"Kami mendukung penuh langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang, saya juga mengapresiasi kepada penegakan hukum yang langsung bertindak," kata Andina dalam keterangan yang diterima, Sabtu (2/11/2024).

Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus ini. Polisi menyebutkan di antara para tersangka ada pegawai dan staf ahli Komdigi hingga warga sipil.