Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK: 4 Pimpinan Lama Masih Aktif Bertugas hingga 20 Desember

KPK: 4 Pimpinan Lama Masih Aktif Bertugas hingga 20 Desember

()

Lima pimpinan KPK periode 2024-2029 telah resmi mengucapkan sumpah jabatan. Meski begitu, KPK mengatakan pimpinan KPK yang sekarang dipimpin Nawawi Pomolango masih aktif bertugas hingga 20 Desember.

"Betul bahwa sampai dengan tanggal 20 untuk pimpinan KPK yang saat ini 4 orang, masih efektif semua administrasi dan semua tanggung jawabnya masih diemban oleh pimpinan yang lama," kata jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Tessa mengatakan sertijab dari pimpinan lama ke pimpinan baru akan berlangsung pada Jumat (20/12). Dia mengatakan KPK juga akan memberikan pembekalan kepada pimpinan KPK yang baru.

Sidang Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditunda hingga 6 Januari 2025

Sidang Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditunda hingga 6 Januari 2025

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda pelaksanaan sidang perdana gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita yang semestinya digelar pada Senin (16/12/2024).

Sidang ditunda atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta waktu satu pekan untuk menyiapkan berkas dan tanggapan.

Hakim Jan Oktavianus lantas menawarkan dua alternatif jadwal sidang, yakni 23 Desember 2024 atau 6 Januari 2025, setelah pergantian tahun.

"Jadi mau 23 Desember atau setelah tahun baru tanggal 6 (Januari 2025)?" tanya hakim Jan Oktavianus di PN Jaksel, Jakarta, Senin.

KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel yang Tolak Gugatan PDI-P Vs Penyidik Kasus Harun Masiku

KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel yang Tolak Gugatan PDI-P Vs Penyidik Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak gugatan perdata tim hukum PDI-P terhadap penyidik KPK dalam kasus Harun Masiku.

"KPK mengapresiasi putusan tersebut. Di mana majelis memiliki keyakinan yang sama dengan KPK bahwa tindakan yang dilakukan oleh penyidik sebenarnya sudah prosedural," kata juru bicara KPK, Tessa, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024).

Tessa menambahkan, barang bukti yang disita dari Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto masih digunakan dalam penyidikan.

KPK Geledah 7 Rumah Pribadi dan 5 Kantor di Bengkulu Terkait OTT Gubernur

KPK Geledah 7 Rumah Pribadi dan 5 Kantor di Bengkulu Terkait OTT Gubernur

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu sejak Rabu (4/12/2024) hingga Jumat (6/12/2024).

Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasaan yang disangkakan kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

"Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian lanjutan kegiatan penyidikan atas penangkapan yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 23 dan 24 November 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam rekaman videonya yang dikirim ke wartawan, Jumat (6/12/2024) malam.