Koperasi Merah Putih Dana Desa

Pemkab Aceh Utara Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Koperasi Merah Putih

Pemkab Aceh Utara Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Koperasi Merah Putih

(2 bulan yang lalu)

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk membentuk Koperasi Merah Putih di tingkat desa.

Hingga kini, belum ada regulasi resmi dari Kementerian Desa maupun Kementerian Koperasi terkait mekanisme pendirian koperasi tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar, menyatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan kementerian terkait, namun belum mendapatkan kepastian teknis.

“Saya sudah komunikasi dengan Kementerian Desa, namun mereka juga masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi. Prinsipnya, Aceh Utara tentu ikut kebijakan pusat,” kata Fuad saat dihubungi, Jumat (11/4/2025).

Budi Arie Sebut Butuh Rp 400 Triliun untuk Wujudkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Sebut Butuh Rp 400 Triliun untuk Wujudkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih

(2 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menuturkan, pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih membutuhkan anggaran mencapai Rp 400 triliun.

Negara membutuhkan anggaran Rp 5 miliar untuk membangun satu Kopdes Merah Putih.

"Ya kalau misalnya 80.000 dikali Rp 5 miliar itu Rp 400 triliun," ujar Budi Arie saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Budi Arie yakin, negara tidak membutuhkan investasi dari luar untuk membantu mendanai pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih.