Korupsi Pipa Limbah Makassar

Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Makassar

Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Makassar

(3 bulan yang lalu)

MAKASSAR, KOMPAS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perpipaan air limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) tahun anggaran 2020–2021.

Tersangka baru tersebut berinisial TGS, Direktur Utama PT Karaga Indonusa Pratama (KIP). TGS langsung ditahan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah potensi upaya melarikan diri atau penghilangan barang bukti.

"Ditahan karena juga dikhawatirkan upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabal Nur, dalam ekspos kasus pada Selasa malam (8/4/2025).