Pemerintah Bakal Hapus Utang 1,09 Juta UMKM Januari 2025, Berpeluang Diperpanjang
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyampaikan sekitar 1,09 juta pelaku UMKM akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang macet UMKM secara bertahap mulai Januari 2025.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya bersama dengan Bank Himbara tengah mengkaji jumlah pelaku UMKM yang akan mendapatkan penghapusan piutang ini.
“Berdasarkan data yang sudah kita riviu bersama-sama dengan Bank Himbara sekitar 1,097 juta-an [pelaku UMKM] potensinya. Ini masih plus minus, naik turun, yang inilah sedang kita riviu,” ujar Maman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).