Kredit UMKM

Realisasi Penghapusan Piutang UMKM Berpeluang Diperpanjang

Realisasi Penghapusan Piutang UMKM Berpeluang Diperpanjang

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membuka peluang memperpanjang realisasi waktu penghapusan piutang macet pelaku UMKM di Bank Himbara, jika implementasinya belum rampung dalam enam bulan.

“Jadi kalau memang nanti enam bulan belum bisa segera kita realisasikan karena problem implementasi teknis di lapangan yang sangat luar biasa complicated, tidak menutup kemungkinan ini akan kita perpanjang,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Pemerintah Guyur Insentif Rp265 Triliun, 90% Penerima Kebijakan Diklaim UMKM

Pemerintah Guyur Insentif Rp265 Triliun, 90% Penerima Kebijakan Diklaim UMKM

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyampaikan bahwa 90% pelaku UMKM menikmati guyuran insentif dalam paket kebijakan ekonomi 2025. 

Guyuran ini diberikan untuk menstimulus perekonomian ketika tarif Pajak Pertamabahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku sangat mengapresiasi kebijakan yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk pelaku UMKM.

“Jadi dari Rp265 triliun, insentif yang diberikan terhadap konsekuensi dari kenaikan PPN 1% [menjadi 12%] ini, itu 90%-nya dinikmati oleh teman-teman UMKM,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Pemerintah Mulai Hapus Utang UMKM di Bank BUMN pada Januari 2025

Pemerintah Mulai Hapus Utang UMKM di Bank BUMN pada Januari 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mulai merealisasikan penghapusan piutang macet di Bank Himbara atau bank milik BUMN kepada para pelaku UMKM mulai Januari 2025.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan piutang UMKM sejatinya sudah dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Perlu diketahui, penghapusan piutang macet UMKM tercantum di dalam PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PP 47/2024). Beleid ini mulai berlaku untuk jangka waktu selama enam bulan terhitung sejak berlakunya PP ini. Adapun, PP 47/2024 ditetapkan dan diundangkan pada 5 November 2024.

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Potensi Asuransi Redam Kontraksi hingga Kuda-kuda Properti

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Potensi Asuransi Redam Kontraksi hingga Kuda-kuda Properti

()

Bisnis.com, JAKARTA—Premi asuransi umum per Oktober 2024 mencapai Rp121,10 triliun, bertumbuh 2,87% year-on-year (YoY). Pertumbuhan ini melambat dibandingkan dengan tahun lalu, ketika premi bertumbuh 15,86% menjadi Rp117,72 triliun. 

Artikel bertajuk Potensi Asuransi Umum & Reasuransi Meredam Kontraksi menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

Berikut ini sorotan utama Bisnisindonesia.id, Minggu (15/12/2024)

  1. Potensi Asuransi Umum & Reasuransi Meredam Kontraksi

Pertumbuhan asuransi umum dan reasuransi mengalami perlambatan per Oktober 2024. Premi asuransi umum mencapai Rp121,10 triliun, naik 2,87% year-on-year (YoY). Pertumbuhan ini melambat dibandingkan dengan tahun lalu, ketika premi bertumbuh 15,86% menjadi Rp117,72 triliun. 

OJK Siapkan Stimulus Kredit UMKM Tahun Depan, Apa Saja?

OJK Siapkan Stimulus Kredit UMKM Tahun Depan, Apa Saja?

()

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan stimulus kredit untuk segmen UMKM pada 2025. Stimulus ini didorong oleh pertumbuhan kredit kelompok usaha kecil dan menengah yang hanya di level 4,76% pada Oktober 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa regulator akan mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) baru yang mengatur kemudahan akses keuangan terhadap UMKM.

“Kita concern dengan kredit UMKM yang baru tumbuh 4,76% posisi Oktober 2024, dan juga sebagai amanat Undang-undang P2SK [Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan],” katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Jumat (13/12/2024).

Penyaluran KUR BRI Tembus Rp175,66 Triliun per November 2024

Penyaluran KUR BRI Tembus Rp175,66 Triliun per November 2024

()

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) membukukan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp175,66 triliun per akhir November 2024.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan bahwa jumlah tersebut diberikan kepada 3,7 juta debitur UMKM, terutama pada sektor-sektor produktif seperti pertanian, perdagangan, dan perikanan.

"Melalui KUR, kami tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga memberdayakan UMKM agar mampu tumbuh lebih berkelanjutan," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).

Lebih lanjut, dirinya memaparkan bahwa sektor pertanian menjadi penopang utama dalam penyaluran KUR perseroan hingga bulan kesebelas tahun ini.

Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BSI Terbaru 2025

Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BSI Terbaru 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu alternatif dukungan modal untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan bunga yang cukup rendah. Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi salah satu bank yang menjadi penyalur KUR.

Untuk mengajukan pinjmaan KUR BSI, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, dan Surat Keterangan Usaha (SKU). Simak syarat lengkap pengajuan KUR Bank Syariah Indonesia (BSI) 2025 terbaru di bawah ini.