Kredit Usaha Rakyat

Jamkrindo Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Hapus Tagih Utang 6 Juta Nelayan dan Petani di Bank

Jamkrindo Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Hapus Tagih Utang 6 Juta Nelayan dan Petani di Bank

()

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan penjaminan anggota Holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi (Indonesia Financial Group/IFG), PT Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo merespons kebijakan Presiden Prabowo yang berencana menghapus utang 6 juta petani dan nelayan yang tercatat di perbankan.

Adapun detal program pemutihan utang ini menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang tengah disiapkan.

"Terkait dengan rencana [hapus tagih utang petani dan nelayan] tersebut, Jamkrindo sebagai perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah, mengikuti dan mendukung kebijakan pemerintah," kata Sekretaris Perusahaan Jamkrindo Aribowo kepada Bisnis, Senin (28/10/2024).