KUHAP

Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak Nitip UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan Kavling...

Ketika Yasonna Minta Pemerintah Tak Nitip UU Kejar Tayang dan Singgung Aparat Rebutan Kavling...

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang kini menjadi anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly, menyampaikan dua hal dalam rapat kerja komisi bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Pertama, Yasonna meminta agar pemerintah tidak lagi membuat undang-undang secara kejar tayang dan menjadikan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai lembaga titipan undang-undang tersebut.

"Karena Pak Menteri ini mantan Ketua Baleg, kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” kata Yasonna.

Komnas HAM Usul RUU KUHAP, Masyarakat Adat hingga TPPO Masuk Prolegnas

Komnas HAM Usul RUU KUHAP, Masyarakat Adat hingga TPPO Masuk Prolegnas

()

JAKARTA, KOMPAS.com– Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajukan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

Usulan ini mencakup RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, mengatakan, ketiga RUU tersebut penting untuk segera disahkan demi memperkuat perlindungan HAM di Indonesia, misalnya RUU KUHAP yang akan mengatur tata cara penanganan pidana dari hulu hingga hilir.