Kusnadi Staf Hasto

Kuasa Hukum Sebut Praperadilan Kusnadi Beda Urusan dengan Kasus Hasto

Kuasa Hukum Sebut Praperadilan Kusnadi Beda Urusan dengan Kasus Hasto

(3 bulan yang lalu)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing, menegaskan bahwa praperadilan yang diajukan kliennya tak ada urusannya dengan perkara korupsi yang menjerat Hasto.

Hal ini disampaikan Johannes merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan gugatan praperadilan Kusnadi

"Maka kami tanggapi tadi, kami juga menyatakan keberatan bahwa ini satu hal yang berbeda. Jadi tidak ada urusannya dengan perkara itu (perkara Hasto), karena ini permohonan juga kan sudah ada Kusnadi," kata Johannes usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).