Soal Jam Tangan, Dirdik Jampidsus Kejagung Siap Klarifikasi LHKPN
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengaku siap mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait kepemilikan jam mahal.
“Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya,” kata Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024) malam, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Jam tangan Abdul Qohar saat ini menjadi perhatian masyarakat karena harganya yang diperkirakan fantastis.
Namun demikian, Abdul Qohar mengatakan bahwa jam tangan tersebut sudah dibeli sejak 5 tahun lalu dan tidak pernah dipertanyakan sebelumnya.