
Hari Terakhir Pelaporan LHKPN ke KPK, Masih Ada Pimpinan DPR Belum Lapor
JAKARTA, KOMPAS.com - Batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 berakhir pada hari ini, Jumat (11/4/2025).
Pelaporan LHKPN 2024 merupakan laporan atas aset penyelenggara negara atau wajib lapor selama tahun 2024, sehingga sejak 1 Januari 2025 pelaporan sudah bisa dilakukan dengan batas akhir 11 April 2025.
"KPK mengingatkan para penyelenggara negara (PN) dan wajib lapor (WL) lainnya agar segera menyelesaikan pelaporannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat.