Libur Nasional

Pilkada 2024, Wamendagri: Idealnya Hari Pencoblosan adalah Hari Libur Nasional

Pilkada 2024, Wamendagri: Idealnya Hari Pencoblosan adalah Hari Libur Nasional

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang memproses penetapan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yakni 27 November 2024 menjadi hari libur nasional.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Meskipun, dia berharap tanggal 27 November itu dijadikan hari libur nasional.

“Kami berharap hari itu dinyatakan sebagai hari libur,” kata Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024), dikutip dari Antaranews.

Menurut Bima Arya, jajaran Kemendagri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mempersiapkan hari libur nasional tersebut agar setiap pemilih menggunakan hak pilihnya di daerah masing-masing.